Pelantikan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Wahyu Hidayat berdasarkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, pelantikan berada di Ruang Panjipulangjiwo Kepanjen.Sebagai mana SK Bupati Malang No. 821.2/129/35.07.201/2020.
PLT itu hanya sementara, sedangkan PJ itu agak lama.
Sebagai ASN Dr. Wahyu Hidayat diharapkan bisa segera menyesuaikan diri dan tugas sebagai Sekda, yang membantu Bupati Malang dalam menjalankan kebijakan di semua OPD jajarannya.
“Pelantikan di tengah Pandemi Covid-19 dan agak berat, sekarang menuju Tatanan New Normal dan sekda akan menjalankan semua SOP yang sudah di buat Bupati Malang,” ungkap Wahyu Hidayat.
“Sedangkan dalam waktu yang sama ini Bupati Malang akan membentuk Pansel bagi calon Sekda Kabupaten Malang dan besok sudah berjalan,” kata Bupati Sanusi. (Ahmad/ Jono/Agus)