Nikah Lagi, Istri Dilaporkan Meninggal

168 dibaca

Sungguh keterlaluan, hanya ingin menikah lagi, warga Dampit, Malang, BB telah memalsukan data kematian istrinya TL agar mendapatkan akte kematian dari Dinas Catatan Sipil Kabupaten Malang.

Untuk mendapatkan selembar akte kematian, BB minta surat mulai dari RT, RW hingga ke lurah. Karena persyaratan mengurus akte kematian sudah lengkap. Kemudian BB mengajukan permohonan ke Dinas Catatan Sipil Malang. Karena persyaratan lengkap, surat akte kematian pun dikeluarkan Dinas Catatan Sipil.

Ulah BB ini sungguh ketrlaluan, istrinya TL yang masih hidup dan segar bugar dilaporkan sudah meninggal dunia oleh BB.”Karena persyaratan lengkap dari RT, RW dan kelurahan, maka kami mengeluarkan akte kematian. Sungguh keterlaluan,” ujar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Malang, Dr. Sri Meicharini.

Lebih jauh Meicharini menegaskan kalau begitu suaminya gak beres.”Wahhh berarti suaminya yang nggak beres.Tupoksi kami memang mencatat dan menerbitkan dokumen kependudukan, sepanjang persyaratan lengkap kami terbitkan,” paparnya.

Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, tentunya akan menarik kembali terhadap akte kematian TL yang sekarang ini dipegang BB.

Menurut kabar, akte kematian tersebut akan dipergunakan BB untuk menikah lagi. Selama ini istrinya TL menjadi TKW. Dengan adanya akte kematian tersebut, tentunya tabungan TL pindah ke tangan BB.(Ahmad/Agus)