Bagi Sembako dan Buka Dapur Umum

173 dibaca

Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyakat yang terdampak wabah Corona atau Covid-19. Pemerintah Kabupaten Malang, sejak Rabu (15/4/20) mendistribusikan bantuan Covid-19 pada masyarakat.
Acara tersebut dihadiri Kodim Baladika 0818, Letkol Inf Ferry Muzawwad, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dan Kajari Kepanjen, Edi Handoyo SH. MH. Pemda menistribusikan beras 10 kg dan 1 kg telor ke masyarakat diberikan secara door to door 525.000 (KK) kepala keluarga dari 760.000 KK yang akan mendapatkan.”Bantuan ini diharapkan dapat meringankan sedikit dari warga masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Bupati H. M. Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang Kepanjen.
Untuk para Ojol (ojek online) juga angkutan yang lain akan mendapatkan bantuan Non-tunai lewat BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan tabungan BRITAMA disertai ATM (anjungan tunai mandiri).
Menurut AKP Diyana Suci Listyawati Kasat Lantas Polres Malang, bantuan ini program dari pusat himbauan Presiden RI.”Besaran nilainya Rp. 600.000,- di berikan selama 3x (tiga kali). Karena mitra kita adalah para sopir/driver baik itu Ojol angkutan umum yang selalu ada di jalanan,” tegasnya.
Sedangkan data yang ada sekarang ini 1084 ini akan disertakan semua nanti guna mendapatkan bantuan Non-tunai di tabungan BRITAMA masing-masing dan ditransfer langsung.”Tiga tahap ini dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi ketertiban dalam berlalu lintas,” paparnya.
Dengan kucuran dana yang diberikan diharapkan ada manfaat untuk keselamatan berkendara, beretika juga ketertiban berlalu lintas, dimana ekonomi masyarakat sedang turun.
Selanjutnya rombongan Forkopimda Kabupaten Malang menuju Stadion Kanjuruhan guna melihat kesiapan dapur umum dan membagikan makanan sehat dari tukang becak, ojol, RAPI dan lainnya.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan, drg. Arbani Mukti Wibowo zona merah Kabupaten Malang bertambah.
Dandim Baladika 0818, Letkol Inf Ferry Muzawwad mengatankan mungkin saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah makanan siap saji. Dapur umum ini akan terus diadakan selama pandemi Covid-19.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar yang membenarkan ucapan Dandim Baladika disebelahnya. (Ahmad/Agus)

[