Akibat Kebijakan Psycial Distancing 

120 dibaca

Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, menggelar rapat koordinasi, Jumat (3/4/20) kemarin. Dalam rapat koordinasi membahas bantuan ke masyarakat paket bantuan 10 kg beras dan 1 kg telor. Gelontoran bantuan tersebut akan diberikan kepada 90.000 keluarga.
Anggaran bantuan sebesar 21 miliar itu berasal dari dana peralihan anggaran perjalanan dinas dari semua instansi.”Dengan bantuan ini dapat mengurangi beban akibat dampak dari Covid-19. Dalam penyalurannya melalui Dinas Sosial dan datanya sudah ada di Bapeda. Bantuan itu segera didistribusikan ke semua desa/ kelurahan,” kata Bupati H. M. Sanusi.
Sementara itu Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan dana bantuan sosial sebesar Rp10 miliar bagi warganya. Dana bantuan ini diberikan sebagai bekal untuk menghadapi penyebaran virus Covid-19. Apalagi Kota Malang merupakan zona merah di Jatim.
Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Nur Widianto mengatakan Pemkot Malang menyiapkan dana Rp 58 miliar untuk mengatasi pandemi Covid-19. Sebanyak Rp 10 miliar diantaranya akan dibagikan kepada 17 ribu warga miskin dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Malang.
Widianto mengungkapkan, dana bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga Kota Malang sebesar Rp 300 ribu. Bantuan sosial ini akan diberikan selama masa darurat virus corona. Yakni mulai bulan Maret hingga Mei mendatang.
Selain warga miskin, PKL juga akan menerimanya. Sebab, kebijakan psycial distancing yang dibuat berdampak pada penghasilan pedagang kecil. PKL yang akan mendapatkan bantuna adalah mereka yang biasa berjualan di sekolah, di tempat wisata, di pasar malam, dan unit usaha yang terdata di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Malang.
Sementara sisa anggaran dari Rp 58 miliar akan digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana RSUD Kedungkandang sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Kemudian membeli Alat Pelindung Diri (APD), pengadaan alat kesehatan, penunjang labolatorium kesehatan.(Ahmad/Agus)