Berita

Aksi ‘Main Mata’ Satpol PP – Pengamen?

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Tertuang dalam Perda Trantibum Kota Surabaya, larangan mengemis dan mengamen di jalanan. Larangan serupa juga ditujukan kepada siapapun untuk tidak memberikan uang.

Namun kenyataan di lapangan masih ‘Jauh Panggang dari Api’. Disejumlah jalan ptorokol, terutama di perempatan travic light, saban harinya masih kerap dijumpai pengemis dan pengamen.

Sebut saja di wilayah Kecamatan Tandes. Hampir setiap hari di beberapa ruas jalan dan travic light, dihuni pengemis dan pengamen.

Di perempatan Balongsari misalnya. Sejak sktr pukul 9 pagi, beberapa kelompok pengamen siap ‘menyesaki’ para pengendara yang tengah menunggu lampu merah.

Mulai dari kelompok pemuda lengkap dengan alat musik, hingga ibu-ibu menggendong anaknya, sambil bernyanyi, menjulurkan tempat uang ke pengendara.

“Jujur saya risih. Menurut saya ini sudah mengganggu. Karena mereka berada di antara antrean kendaraan. Mana Satpol PP-nya. Jangan hanya bergaya ngobrak-ngabrik PKL saja,” ujar Harmin warga Manukan.

Seorang warga Manukan Rejo bahkan mensinyalir, bandel dan nyamannya pengamen di travic ligh di wilayah Kecamatan Tandes, ternyata ada penyebabnya. Main mata antara pengamen dengan oknum Satpol PP.

“Saya dan beberapa teman pernah mendengar sendiri pengakuan kelompok pengamen di travic light Balongsari. Mereka bilang, aman kok Mas. Soalnya sebagian ‘untuk uang rokok’ petugas,” ungkapnya menirukan pengakuan pengamen.

Ditambahkannya, bahkan seorang pengamen ibu-ibu dengan 3 anaknya (1 digendong 2 membawa alat ecek-ecek), mengaku berpenghasilan 500 rb hingga 800 rb perhari.

“Saya berharap apa yang diakui pengamen soal aksi main mata, tidak benar. Saya juga berharap Satpol-P Kecamatan Tandes serius. Kalau benar ada oknum yang bermain, tindak tegas mereka,” harap Suyitno seorang anggota LSM di Surabaya.
**(h. Chandra)

Related Articles

Back to top button