DPRD Malang Protes Mutasi Kepsek SD

194 dibaca

Protes Kepala Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Malang, mendapat tanggapan serius dari DPRD Kab. Malang. Bahkan pihakbDPRD melalui Komisi IV akan segera mengajukan keberatan atas pergeseran beberapa kepala sekolah yang menimbulkan polemik.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Saiful Efendi, mengatakan bahwa segera ajukan keberatan melalui surat ke Bupati Malang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Saiful Efendi, menjelaskan bahwa pemindahan kepala sekolah yang jauh dari tempat tugasnya memang tidak optimal.”Memang untuk bisa optimal jarak tempuh kepala sekolah harus dekat,” tandasnya.
Dalam pelantikan kemarin Bupati Malang, H. M. Sanusi, juga mengatakan akan menindak tegas bagi yang mengeluarkan uang dalam pengisian jabatan Kepala Sekolah SD.
Seperti diberitakan kemarin (20/12) pengukuhan dan pelantikan menimbulkan polemik. Khususnya Kepala Sekolah SD, dimulai (16/12) kemarin banyak kepala sekolah yang mengajukan surat permohonan keberatan ke Bupati H. M. Sanusi, dimulai dari Ngantang, Dau, Pujon, Kalipare dan Ngajum.Para kepala sekolah mengatakan tidak sesuai dengan sambutan Bupati Malang waktu pelantikan.
Pelantikan sejumlah 640 kepala sekolah melibatkan Kepala Sekolah SD dan SMP juga mengangkat 1 fungsional dokter dan 15 fungsional tenaga pengajar. Pelantikan disinyalir tidak koordinasi dengan K3S juga PGRI sebagai induk organisasi.
Sewaktu pihak wartawan menelusuri ke Dinas Pendidikan, Dr. Rahmat Hardijono, mengatakan bahwa tidak mengerti tentang penggeseran para kepala sekolah.”Betul saya banyak mendapat komplain dari kepala sekolah sampai Anggota DPRD terkait pengukuhan itu dan itu pengajuan awal Agustus lalu,”ungkapnya. (Alamsyah/Bambang)