Lecehkan Murid Oknum GTT Ditangkap

214 dibaca

Lecehkan Murid Oknum GTT Ditangkap
Malang, (7/12/2019).
Oknum Guru Tidak Tetap (GTT) BK Ch Hu (38) th yang melecehkan siswi SMPN di Malang ditangkap Polres Malang.
Oknum GTT tersebut sekarang meringkuk di tahanan Polres. Saat dikonfirmasi dirinya mengakui telah melakukan pelecehan terhadap anak didiknya, dengan korban belasan siswi.
Dalam keterangannya di depan petugas Polres Malang, dia mengatakan bahwa setelah 5 tahun bekerja sebagai GTT di salah satu SMPN itu dengan dalih untuk kegiatan disertasi.
Menurutnya disertasi yang tengah dikerjakan kepada para siswa dengan tema “Tentang Panjang Alat Vital serta Kondisi Sperma”.
Dalam melaksanakan aksi bejatnya, oknum GTT tersebut melakukan
sumpah di atas Alqur’an agar tidak membocorkan penelitian itu. Akhirnya korban pakaiannya dilucuti, mata si korban ditutup dengan kain,”Saat itu baru beraksi hingga keluar sperma,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu GTT di SMPN Malang dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada siswinya.
(Alamsyah)