Kepanjen Malang, (5/12/’019).
Terkait pemberitaan yang sebelnya oknum GTT SMPN 4 Kepanjen, baik tentang pelecehan seksual dan Ijasah palsunya, Kepala Dinas Dr. Rahmat Hardijono mengatakan korban murid pelecehan seksual ini bisa menimbulkan trauma bagi peserta didik di SMPN 4 Kepanjen Malang.
Lebih lanjut Rahmat Hardijono pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke berwajib untuk diproses lebih lanjut.”Semuanya kita serahkan pada pihak berwajib,” katanya.
Rahmat Hardijono juga menginstruksikan ke jajarannya untuk mendata semua GTT jagan sampai kita kecolongan seperti di SMPN 4 Kepanjen Malang. “Saya pecat atau mengundurkan diri, karena saya tidak rela uang negara di semena-menakan,” tandasnya.
Terkait dengan ijazah palsu yang dimiliki, Kepala Biro Administrasi ( BAA) Heri Santoso Chusnul Huda dengan NIM : 086401010006 memang tercatat di tahun 2006 sampai 2008. “Dan tahun 2008 sampai 2015 yang bersangkutan yang dinyatakan keluar tidak aktif dari Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) dinyatakan ijasahnya palsu,” ungkap Heri Santoso. (Alamsyah)