Bunuh Pemerkosa Istrinya, Terancam Seumur Hidup

236 dibaca

Alih-alih untuk mempertahankan harga diri dan keutuhan rumah tangga. Nanang Budianto (21) tega dengan membabi buta membantai Slamet Budianto (25) tahun yang merupakan sahabatnya sejak kecil. Peristiwa naas itu terjadi beberapa hari yang lalu di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kisah pilu hilangnya nyawa ini didasari oleh celutaknya Slamet terhadap Istri Nanang. Lantaran korban memperkosa istri tersangka sebanyak dua kali dan yang ketiga tewas dibacok. Tanpa rasa penyesalan telah menghilangkan nyawa sahabat kecilnya, pelaku memberikan kesaksian di depan polisi.

Sebelum hari pembacokan itu, Nanang mengingatkan Slamet agar tidak mengganggu istrinya lagi. Namun Slamet kembali datang menemui Juliana untuk menyalurkan nafsu berahinya. Pelaku ini akhirnya membunuh korban. Karena tak terima istrinya diperkosa.

“Mungkin karena benci dan dendam. Jadi, setelah memergoki istrinya akan disetubuhi lagi, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korbannya dengan sebilah celurit. Menyabet tubuh korban, mulai dari leher, perut dan tangannya,” terang AKBP Eddwi Kurniyanto, Kapolres Probolinggo dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo.

Eddwi menuturkan bahwa berdasar keterangan saksi istri tersangka, dia sudah diperkosa korban sebanyak dua kali, pertama di dapur kedua di ruang tamu. Dari tangan tersangka dan olah TKP, polisi mengamankan sebilah clurit milik tersangka, pisau milik korban, motor korban terparkir di dalam rumah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, ancaman hukuman seumur hidup. “Pelaku terancam Pasal 340 lantaran dengan sengaja telah menghilangkan nyawa seseorang. Pelaku membunuh korban karena tidak terima istrinya, Juliana (22), hendak diperkosa untuk ketiga kalinya oleh Slamet pada Sabtu (23/11) pagi,”pungkasnya. HARIS