Gagas Wisata Penangkaran Cendrawasih dan Kakatua

135 dibaca

Dalam peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2019 yang diselenggarakan di UB Forest di Dusun Sumbersari, Desa Tawang Argo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (17/11). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggagas konsep kerjasama strategis tiangle antara KEK Singhasari, Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari, dan Universitas Brawijaya (UB) Forest, guna pengembangan sektor pariwisata puspa dan satwa  serta  agropolitan.

Dalam kesempatan itu, Khofifah melepas liarkan sebanyak 7 ekor rusa dan 5 ekor kijang di lingkungan penangkaran UB Forest. Khofifah juga menuturkan ingin mengembangkan penangkaran dan budidaya hewan langka dan dilindungi, agar potensi satwa dilindungi di Indonesia tidak terus menurun tetapi sebaliknya justru  jumlahnya bertambah. Di antara satwa langka yang ingin  dikembangkan jika segala proses perizinanya dapat disetujui  adalah penangkaran sekaligus pembudidayaan  burung Cenderawasih dan juga burung Kakatua.

“UB Forest ini luasnya lebih dari 500 hektar. Sekitar tiga kilo meter   ada KEK Singhasari. Serta dekat juga dengan BBIB Singosari milik Kementan.  Ini  kita ingin  jadikan titik titik sinergitas. Antara KEK Singhasari yang punya kluster wisata dan UB Forest yang punya pengembangan wisata hutan, dan juga BBIB yang punya tempat penyimpanan semen beku,” kata Khofifah.

Untuk itu Pemprov Jawa Timur akan kordinasi triangle BBIB – UB – KEK untuk mengurus perizinan dan berbagai persyaratan ke pemerintah pusat,  mengingat role model seperti ini belum ditemukan di Indonesia.  Dengan harapan pemerintah pusat bisa memberikan izin budidaya burung Cenderawasih dan Kakatua di Jawa Timur. Selanjutnya, Pemprov Jawa Timur juga berharap  untuk mendapatkan izin memberikan sertifikasi burung hasil budi daya tersebut secara legal dan dapat di jual. Sehingga secara perekonomian dapat ditingkatkan dan  secara populasi juga makin bertambah.

“Saya telah diskusi dengan rektor UB sekaligus Dekan Fakultas Peternakan UB yang telah melakukan berbagai riset tentang pengembang biakan varian burung. Dari diskusi itu dipastikan tidak akan mengganggu habitat hewan tersebut, bahkan sebaliknya akan mengembang biakkan. Lantaran sistem yang digunakan adalah dengan sistem penangkaran dan budidaya. Bahkan ini akan jadi sumber ekonomi baru. Karena jika ditangkar, dan dikembang biakkan serta  disertifikasi maka secara regulasi  bagi  mereka yang mau memiliki hewan tersebut  keabsahannya terjamin karena  sah cara mendapatkannya,” jelas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI ini menjelaskan, secara teknis nya penangkaran bisa dititipkan ke Balai Besar Inseminasi Buatan (BBIB) Singosari. Untuk penelitian dan pengembangan bisa dilakukan oleh para dosen dan juga pihak dari UB Forest. Sinergi ini, dirasa sangat strategis. Bahkan Khofifah menyebutnya sebagai sinergi triangle lantaran jarak antar lokasi tiga instansi ini tidak terpaut jauh.

“Di negara lain satwa langka sudah di tangkar, di budidayakan dan dijual secara legal. Kenapa di Indonesia nggak kita kembangkan dan kita budidayakan. Oleh sebab itu, saya optimistis dengan penangkaran dan budidaya satwa langka khususnya Cenderawasih dan juga Kakatua. Program ini selain melestarikan keanekaragaman hayati juga akan mendatangkan nilai ekonomi yang tinggi. Karena sekarang ini banyak orang cari burung Cenderawasih,” tegasnya. HARIS