Berita Utama

Proses Pendalaman, Kasus Kekerasan Oknum Guru SNESA Lamongan

▪︎ Polisi Segera Panggil Pihak Terkait

▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Setelah kasusnya viral dan trending topik sebagai setitik nila di dunia pendidikan Lamongan, apalagi terjadi di lembaga pendidikan tingkat SLTP Negeri yang dianggap terfavorit kini
kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut terus menjadi bola panas.

Adalah MH, seorang oknum guru yang mengajar bahasa indonesia yang juga merangkap sebagai guru agama di SMP Negeri 1 Lamongan yang disebut sebagai tokoh antagonis dalam kasus dugaan kekerasan terhadap para siswa.

Data yang dihimpun oleh media ini, pasca adanya laporan dari salah satu orang tua siswa (korban, red), Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyatakan bahwa kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait laporan dugaan kekerasan tersebut.

“Benar, kami sebelumnya telah menerima laporan dugaan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan mengundang pihak terkait,” ujar Ipda M. Hamzaid pada awak media.

Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026). Dan bertempat di lingkungan pendidikan melibatkan, MH, seorang guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia sekaligus Pendidikan Agama Islam.

Peristiwa itu bermula saat waktu salat Dzuhur pada jam istirahat. Menurut pengakuan saksi mata di lokasi kejadian, pelajar tersebut bernyanyi hingga menimbulkan suara bising di lingkungan sekolah.

Mendengar kegaduhan itu, MH kemudian mendatangi murid tersebut dan memberikan teguran hingga berujung tindakan kekerasan fisik yang menyebabkan luka lebam di tubuh mereka.

Sebelumnya kerabat korban (NI) membenarkan bahwa anak dari saudaranya diduga mengalami kekerasan fisik oleh guru tersebut.

“Perlu saya luruskan bahwa korban kekerasan tersebut bukan anak saya, melainkan anak kerabat saya. Namun kejadiannya memang benar di SMPN 1 Lamongan,” ujarnya.

Keberatan dengan tindakan kekerasan yang terjadi, para orang tua siswa kemudian melaporkan oknum guru ke Polres Lamongan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Lamongan, Syaifudin, merespons dengan mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan pihak guru dan wali murid para korban.

Dalam proses mediasi itu, para wali murid menuntut guru tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah siswa yang terdampak kekerasan fisik tersebut.

“Guru yang bersangkutan setelah mediasi telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Syaifudin.
▪︎[DANAR SP]

Related Articles

Back to top button