Dianggap Memutus Kontrak Kerja Sepihak, PP Kab Malang Luruk PT. Lesaffre
▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
Karena tidak ada tanggapan dan tidak ada jawab atas somasi yang dikirim, puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Malang memdatangi PT. Lesaffre Sari Nusa yang berlokasi di Jalan Raya Bulupayung Krebet Bululawang, Rabu (31/05/2023).
Puluhan anggota PP tersebut dipimpin Ketua Badan Penyuluhan dan Perlindungan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Andi Sinyo untuk mempertayakan terkait surat somasi yang tidak ada balasan dari perusahan PT. Lesaffre.
“Kita datang kesini untuk mendapatkan jawaban atas somasi yang telah 3 x kami kirimkan, namun tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan,” ucapnya.
Andi menjelaskan bahwa sudah 2 tahun mengirimkan somasi atas permasalahan pemutusan kontrak kerjasama antara PT. Lesafrre Sari Nusa dengan kliennya PT Wahana Wira Persada, yang kebetulan adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Probolinggo.
“Kami mewakili klien kami, yang notabene adalah ketua MPC Pemuda Pancasila Probolinggo Kota bapak Halim sebagai ikatan atau partner dari PT. Lesaffre. Kami merasa ditindas sekali dengan adanya pemutusan sepihak kontraknya oleh PT Lesaffre tanpa pemberitahuan apapun. Katanya klien kami telah melakukan wanprestasi yang menyebabkan pemutusan kontrak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Malang Axel Kharisma menambahkan, manajemen maupun direksi pabrik Ragi di Bululawang ini tidak merespon somasi yang telah dikirimkan.
“Tiga kali somasi yang kami kirimkan diabaikan oleh perusahaan. Terakhir, somasi yang kami kirimkan pada 17 Mei 2023,” ujarnya.
Menurutnya, Wahana Baru baru bekerja 3 bulan sudah diputus kontrak, start kerja bulan Agustus 2021 dan diputus kontrak bulan Nopember 2021. Dan Pekerjaannya adalah Pekerjaan Sipil untuk WWTP (IPAL) yang didesain oleh Veolia Water Technology.
“Di kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani masa konstruksi adalah 17 bulan, tapi mereka mengakuinya 12 bulan,” ucapnya.
“Selama menjalankan pekerjaan dilakukan dengan baik. Sedangkan wanprestasi yang dimaksud juga tidak dijelaskan,” terang Axel.
“Sedangkan klien kami, sudah tidak boleh bekerja lagi,” sambungnya.
Di saat Pemuda Pancasila Kabupaten Malang mendatangi Pabrik Ragi di Bululawang ini, daribmenagemen dan Direksi PT. Lesaffre tidak mau menerima. Dan apabila tidak ada tanggapan, rencananya PP Kabupaten Mqlang akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak.▪︎[AHM/DWT]
