Berita

Polda Jatim Tak Patah Arang ajak Patuhi Prokes

SURABAYA-POSMONEWS,-
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menegaskan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai kebijakan masing-masing daerah.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, SIK usai rapat intern penanganan Covid-19 di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di Gedung Tribrata Polda Jatim, Senin (30/8).

“Kapolda mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes. Sesuai aturan serta kebijakan masing-masing daerah tentunya,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan. Karena dengan penerapan Prokes, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajak Gatot.

Berdasarkan data yang dihimpun Polda Jatim, hasil Operasi Yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, sebanyak 1.359.266 telah dilakukan teguran lisan, 140.141 teguran tertulis.

“Sementara sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang,” pungkas Gatot.
**(hayan chandra)

Related Articles

Back to top button