Hindari Konflik Pejerja, Disnaker Keluarkan SE

MALANG-POSMONEWS.COM,-
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, mengingatkan kepada pengusaha dan pekerja untuk mengedepankan musyawarah mufakat dalam melakukan penyelesaian tunggakan gaji buruh yang belum di selesaikan. Tujuannya, agar konflik berkaitan pembayaran gaji karyawan tidak terjadi di Kabupaten Malang.
Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Drs. Yoyok Wardoyo, MM. mengatakan, perihal mekanisme pembayaran gaji karyawan oleh perusahaan atau dunia industri kepada pekerja telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
“Selain ada edaran dari Kemenaker itu, saya mengantisipasi jauh sebelum keluarnya SE itu dengan musyawarah mufakat antara manajemen dengan pekerjaan diwakili oleh serikat pekerja,” kata Yoyok Wardoyo kepada, media Jumat (2/7/2021) di Kantor Disnaker, Jln. Tronojoyo Kepanjen, Malang.
Upaya itu dilakukan agar kesulitan dan kendala dalam pembayaran gaji karyawan, segera dicari solusi dan dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak.
“Masing masing bersama harus musyawarah antara pekerja dan pemberi kerja, sehingga tidak ada gejolak,” terangnya.
“Alhamdulillah Jumat selesai dan pihak perusahaan PT MCI bersedia membayar mereka. Perusahaan MCI dan pekerja yang di dampingi oleh Gerbang Indonesia sekarang sudah kami panggil untuk komunikasi dan musyawarah,” sambungnya.
Ada kesepakatan bersama dalam mekanisme pembayaran gaji yang tertunda pada bulan Mei kemarin terangnya. Bahkan telah disetujui oleh masing-masing pihak. Untuk batas waktu pembayaran juga tergantung dari hasil kesepakatan masing masing pihak. Terpenting, lanjut Yoyok, tidak ada gejolak dalam mekanisme pembayaran ini.
“Sehingga iklim hubungan industrial tetap aman lancar kondusif dan produktif,” pungkasnya.
Diunggah media ini sebelumnya terkait Mey Day, mengantisipasi gejolak di perusahaan terkait pembayaran gaji karyawan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang juga telah menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menciptakan ‘zero conflict’ di hubungan industrial yang ada di Kabupaten Malang.
** (agus/ade/jono)


