Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Disabilitas dapat Vaksin

SURABAYA-POSMONEWS.COM,-
Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot), terus bergerak cepat dalam mensosialisasikan gerakan vaksin dalam menekan jumlah penderita COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dr. Febria Rachmanita, menjalankan instruksi Walikota Surabaya untuk serentak mengajak Ketua RT, RW serta LPMK terus bergotong royong bersama menangani kasus COVID-19 ini.
Febri mengatakan, bahwa saat ini ada 31 RT masuk zona merah dan 248 RT masuk zona kuning.
“Pihak Pemkot Surabaya, segera menerapkan gerakan 3T yaiu testing, tracing dan treatment secara masif,” tegasnya, Senin (28/6/2021).
Vaksin yang dilakukan Pemkot Surabaya, dan Dinkes tidak hanya ditujukan kepada masyarakat di pelayanan publik dan lansia saja, tetapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun disabilitas juga menjadi perhatian utama.
“Vaksin ini akan diberikan kepada seluruh warga juga yang berusia 18 tahun ke atas. Sesuai kriteria yang ditentukan Kemenkes,” terangnya.
Febri mengatakan, sebagai langkah antisipasi terjadi kerumunan saat proses pemberian vaksin. Dinkes Surabaya, akan berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak kecamatan yang terkait.
**(hen)


