Relokasi Pedagang Dirampungkan, Penataan Kawasan PIG Berlanjut

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menuntaskan relokasi pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) sebagai bagian dari penataan kawasan secara bertahap. Langkah ini menjadi fase awal penertiban sekaligus optimalisasi fungsi pasar dan jalan, yang dilanjutkan dengan pembongkaran lapak lama.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan telah selesai sepenuhnya.
“Hari ini semua sudah pindah. Dagangannya sudah masuk semua, jadi tinggal pembongkaran,” jelasnya usai peninjauan ke Pasar Gadang, Selasa (28/4/2026).
Pembongkaran lapak dilakukan dengan bantuan alat berat dan ditargetkan rampung dalam satu hari. Wahyu optimis area tersebut akan segera bersih sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penataan kawasan.
“Hari ini kita bongkar sampai selesai, insyaallah besok sudah rata dari ujung barat sampai timur,” tambahnya.
Kurang lebih 1.200 pedagang direlokasi dalam proses ini. Sebagian besar di antaranya diketahui telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun, bahkan mencapai sekitar 35 tahun.
Sebelum pembongkaran dilakukan, para pedagang juga menggelar syukuran sebagai bentuk rasa syukur atas proses relokasi yang berjalan lancar sekaligus harapan agar aktivitas usaha di lokasi baru dapat berjalan lebih baik.
“Itu bagian dari tradisi, mereka ingin apa yang dilakukan mendapat rida,” jelas Wahyu.
Ke depan, Pemkot Malang menyiapkan penataan kawasan untuk mencegah munculnya kembali pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan pagar pembatas yang lebih tinggi, dilengkapi dengan tanaman sebagai penghalang tambahan, serta penataan jalur jalan dan trotoar.
“Nanti ada pagar tinggi, lalu tanaman, baru jalan dan trotoar. Jadi tidak ada ruang untuk berhenti atau berjualan di pinggir,” tegasnya.
Selain itu, pembangunan fisik jalan di kawasan Pasar Gadang dijadwalkan dimulai pada minggu keempat Mei 2026 setelah proses tender selesai. Nilai anggaran proyek tetap sebesar Rp14,9 miliar, dengan penyesuaian desain untuk mendukung ketertiban kawasan.
“Tidak ada perubahan anggaran, hanya penyesuaian desain untuk mengantisipasi PKL dan kendaraan yang berhenti sembarangan,” pungkasnya.
Penataan kawasan Pasar Gadang ini diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi jalan, meningkatkan ketertiban, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini menginginkan perbaikan kawasan tersebut.
▪︎(AHM/Yul)
