Regulasi Baru Disiapkan Kuatkan Iklim Investasi Berkelanjutan

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (15/4/2026).
Ranperda ini disusun sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah serta mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Malang menegaskan bahwa Kota Malang memerlukan regulasi yang adaptif guna memperkuat ekosistem penanaman modal. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan melalui peningkatan investasi yang terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, Kota Malang memiliki potensi strategis sebagai kota jasa, pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola investasi yang inovatif dan kolaboratif guna memperkuat kemitraan antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Penyelenggaraan penanaman modal bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, meningkatkan daya saing usaha, serta menciptakan ekosistem investasi yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum,” terangnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota menyebutkan bahwa saat ini Kota Malang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penanaman Modal. Namun demikian, seiring dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya usai ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, diperlukan penyesuaian agar kebijakan daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pengajuan ranperda ini, harapannya regulasi yang mampu memperkuat iklim investasi daerah secara komprehensif, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud. ▪︎(AHM/Say)