Pembangunan Fasilitas PSEL di Malang Raya Dipercepat

▪︎ KOTA MALANG – POSMONEWS.com,-
Penanganan sampah di wilayah Malang Raya kini menjadi fokus Pemerintah Pusat. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat menghadiri Korve dan Apel Siaga Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026).
Menteri Hanif menyampaikan bahwa Malang Raya, yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, merupakan salah satu wilayah aglomerasi yang mendapat arahan langsung dari Presiden untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE).
“Malang Raya memproduksi timbulan sampah harian mencapai 1.000 ton per hari. Ini merupakan rangkaian agenda untuk menyelesaikan tugas dari Bapak Presiden dalam mempercepat pembangunan fasilitasWaste to Energy sebagai solusi konkret di hilir,” terang Menteri Hanif.
Menteri Hanif pada kesempatan ini juga memberikan apresiasi terhadap sistem pengelolaan sampah di Kota Malang yang saat ini telah mencapai angka ‘penangkapan’ sampah sebesar 99 persen. Sebagian besar sampah tersebut telah dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008.
“Tingkat capaian penilaian Kota Malang saat ini ada di angka 73,5. Hanya butuh sekitar dua poin lagi untuk meraih predikat Kota Adipura. Namun ini bukan sekadar masalah predikat, melainkan kewajiban konstitusional kita sesuai Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 untuk menghadirkan lingkungan yang baik bagi masyarakat,” imbuhnya.
Menteri LH menekankan bahwa kunci utama keberhasilan penanganan sampah adalah pemilahan dari hulu (rumah tangga). Tanpa pemilahan, biaya pengolahan di hilir akan sangat berat dan mahal. Pemerintah menargetkan masalah sampah ini dapat tuntas secara menyeluruh paling lambat pada tahun 2029.
Menanggapi arahan Menteri LH, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan budaya bersih di tengah masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Malang telah melakukan berbagai langkah preventif dan edukatif.
“Kami rutin mengadakan kerja bakti setiap hari Rabu dan Jumat. Bahkan untuk edukasi sejak dini, anak-anak sekolah diwajibkan melakukan kerja bakti sebelum memulai pelajaran di kelas,” ungkap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengingatkan bahwa kedisiplinan untuk membuang sampah pada tempatnya berkaitan erat dengan penanggulangan bencana.
“Salah satu penyebab banjir di Kota Malang adalah perilaku membuang sampah sembarangan. Karena itu, melalui momentum ini kami mengajak seluruh warga untuk semakin sadar dan menjadikan pilah sampah sebagai gaya hidup,” pungkasnya.
Usai memberikan sambutan, Menteri LH bersama kepala daerah menunjukkan aksi nyata peduli lingkungan dengan memunguti sampah di area HBKB sembari membawa kantong sampah sebagai simbol keteladanan bagi masyarakat.
Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan warga masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya kewajiban petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari tindakan kecil. ▪︎(Fif/AHM)
