Berita

Wabup Malang dan Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Gratis

▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH turut secara simbolis menyerahkan Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM se Kelurahan Turen, di Pendopo Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (8/3) pagi.

Kegiatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kementerian Agama Kabupaten Malang dan Pemerintah Kelurahan Turen yang membuahkan hasil sebanyak 42 orang pelaku UMKM dinyatakan layak mendapatkan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Kemenag.

Tampak hadir dalam kesempatan ini, diantaranya jajaran Forkopimcam, Lurah Turen, perwakilan badan penyelenggara jaminan produk halal, MUI, dan lembaga pemeriksa halal, para pelaku UMKM dan tokoh masyarakat se Kelurahan Turen.

”Proses sertifikasi halal pengajuan para pelaku UMKM sudah dijalankan oleh Kemenag, yang sebelumnya ada pada kewenangan MUI. Pak Bupati Malang, serta dalam hal ini pemerintah daerah dan Kemenag memberikan ruang kesempatan dan pendampingan, untuk pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal ini secara gratis. Hari ini sertifikat tersebut akan diserahkan oleh Kemenag Kabupaten Malang karena sudah mampu atau melalui komponen-komponen persyaratan pengajuan sertifikat halal ini. Setelah sertifikat ini diterima Saya berharap para pelaku MKM ini bisa konsisten dalam menjaga, mempertahankan atau justru semakin meningkatkan kualitas produknya dengan harapan kelak akan terus mendapatkan keberkahan dari Allah atas usaha yang dilakukan,” jelas Wakil Bupati Malang saat memberikan sambutan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, Beliau menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan, bantuan, dan kontribusi dari seluruh pihak, sehingga para pelaku UMKM se-Kelurahan Turen pada akhirnya berkesempatan untuk mendapatkan sertifikat halal bagi usahanya secara gratis. Hal ini tentunya menjadi sebuah kebahagiaan bagi kita bersama, sehingga sebagai wujud syukur, hendaknya sekalian dapat memaknai sertifikat halal yang diperoleh ini sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dipertanggung-jawabkan dengan sungguh-sungguh.

Dalam hal ini, jaminan penyelenggaraan produk halal bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat untuk dikonsumsi dan digunakan, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.

”Selamat kepada para pelaku UMKM yang hari ini mendapatkan sertifikat halal. Harapannya juga, UMKM yang mampu merangkul dan menghidupkan potensi masyarakat, telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian di Kabupaten Malang.

Sehubungan dengan hal tersebut, para pemangku kepentingan, untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mendorong literasi halal, pendampingan proses produk halal, maupun mengakselerasi penguatan UMKM industri halal di Kabupaten Malang.

“Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi suntikan semangat bagi Bapak dan Ibu untuk terus berusaha dan berkarya, sehingga ke depannya mampu menjadi UMKM yang mandiri dan berdaya saing tinggi sebagai salah satu pilar perekonomian di Kabupaten Malang,” pungkas Wakil Bupati Malang.▪︎[AHM/El] #prokopim

Related Articles

Back to top button