Dinas Pendidikan Kab Malang Terapkan KA di Sekolah
▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Pembukuan, terlaksananya (fasilitas) dalam pembelajaran KA (kecerdasan artifisial) dan Permendikdasmen nomor 13 tahun 2025. Posisi mapel (mata pelajaran) koding dan KA dimulai bertahap pada tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwadji, mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan upaya penguatan pembelajaran koding dan kecerdasan buatan (KA).
“Di antaranya melalui penguatan praktik pembelajaran koding dan KA untuk guru-guru wajib belajar 13 tahun,” kata Dr. Suwadji, saat wawancara dengan POSMONEWS.com, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menegaskan, bahwa pengaplikasian koding dan kecerdasan artifisial (KA) adalah keniscayaan. Lebih-lebih di masa yang akan datang di abad 21, dunia industri akan menghadapi tantangan yang tak terelakkan, yakni otomasi dalam perindustrian.
“Industri padat karya akan menghadapi otomasi robot yang dikendalikan melalui kecerdasan buatan,” terang Suwadji.
Suwadji menyebutkan bahwa kecakapan digital merupakan lima dari kecakapan dasar yang harus dikuasai di masa depan.
“Untuk itu, sebagai mana Kurikulum merdeka pendidikan wajib 13 tahun harus membekali para murid kita melalui kecakapan digital dan digital citizenship,” kata Suwadji didampingi Kasi Kesiswaan, Muthaharoh, disela kunjungan Wakil Bupati Malang meninjau Sekolah Unggulan SMPN 3 Kepanjen, Selasa (14/10/2025).
Suwadji menilai hal utama yang perlu ditekankan dalam pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial adalah pendampingan moral dalam memanfaatkan teknologi digital yang terus bergerak maju.
“Guru memiliki peran penting untuk membangun fondasi nilai dan panduan moral dalam penggunaan kecerdasan artifisial,” tegas Suwadji.
Penguatan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial merupakan bentuk komitmen negara dalam rangka memastikan lahirnya anak-anak bangsa dengan kecakapan abad 21.
“Pembelajaran koding tidak hanya mengajarkan siswa bagaimana menguasai teknologi, tetapi juga melatih kemampuan berpikir analitis, problem solving, memiliki karakter empati, serta berpikir kritis yang sangat esensial bagi keberlanjutan masa depan anak-anak bangsa,” pesan Suwadji.
Dalam mengimplementasikan dan mengintegrasikan pemprogaman, computational thinking dan baru KA kedalam kurikulum nasional. Misal Jepang menjadikan program wajib di tingkat dasar sejak 2020 dan Australia tetangga kita mengoperasikan kurikulum digital technology pengetahuan dan ketrampilan otomatisasi data.
“Sedangkan Singapura menjalankan program “Code for Fun” dan modul KA untuk memperkenalkan computational thinking dan teologi KA sejak tingkat dasar dan menengah,” terang Muthaharoh.
Lebih jauh Suwadji mengatakan program pembelajaran KA untuk siswa dan pelatihan guru sebagai bagian dari strategi digital sekolah wajib belajar 13 tahun.
Pendidikan technology harus menegaskan peran manusia sebagai pengendali dan penilai dampak sosial technology. Pembelajaran koding dan KA paling efektif lewat praktek, latihan pemrograman sederhana, robotik yang diperagakan SMPN 4 kemarin, analisis data dan studi kasus etis.
Suwadji menambahkan, keterpaduan no lintas mapel koding dan KA harus didorong untuk kolaborasi dengan matematika, IPA, IPS, Bahasa dan seni agar menjadi kompetensi bukan suatu yang berpisahkan dan semua saling terhubung. ▪︎(AHM)