Kabupaten Malang Alokasikan Anggaran APBD 40 % Buat UMKM

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Rektor Universitas Machung, Assoc. Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring.,SE.,M.Si, mengungkapkan bahwa kebijakan Bupati Malang, H.M. Sanusi, MM. tentang alokasi anggaran APBD Kabupaten Malang sebesar 40 % untuk UMKM, sangat setuju.
Murpin meminta agar semua pihak juga Anggota DPRD Kabupaten Malang, setuju dan mendukung alokasi anggaran APBD sebesar 40 % tersebut.
“Saya sangat apresiasi kebijakan pak bupati ini dan juga saya tambahkan harusnya Pemerintah Pusat hingga ke daerah juga BUMN dan BUMD serius dan terukur membantu percepatan kebangkitan kemajuan UMKM, dan Industri Kecil Menenggah (IKM) serta koperasi sebagai wujud penguatan ekonomi kerakyatan,” katanya.
Lebih jauh Murpin mengatakan, dimana rakyat kebanyakan ada disana (wujudkan demokrasi ekonomi-Ekonomi Gotong Royong-Ekonomi Pancasila).
“Kebijakan Bupati Sanusi sangat sejalan bahkan memperkuat essensi UU Cipta kerja No 11 tahun 2021/ UU Omnibus law. Para pejabat legislatip dan eksekutip dari Pemerintah Pusat hingga kabupaten harus rajin membaca, mengkritisi bahkan wajib mengawal implementasi UU Cipta Kerja No 11 tahun 2021)/ Omnibus law,” paparnya.
Dijelaskan, Bupati Malang telah memberi porsi terbaik bagi kluster Koperasi dan UMKM karena banyak kemudahan baik dari aspek perizinan, akses pasar, dan kemitraan. UU ini koperasi disebut sebanyak 114 kali dan UMKM sebanyak 126 kali.
Pada UU Cipta Kerja Pasal 90 menyebut: Usaha besar dan BUMN wajib berhubungan dengan koperasi dan UMKM dalam sebuah kemitraan yang strategis.
“Ini sangat strategis dan perlu ketegasan pemerintah utamanya dilapangan. Bahkan Pasal 97 wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen produk dan jasa usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini loncatan luar biasa untuk bangkitnya UMKM dan Koperasi apalagi lagi Pemerintah Kabupaten Malang juga mengalokasikan dana penguatan mutu SDM, Capacity Building para pelaku UMKM dan IKM agar tersertifikasi, lebih kompeten atau profesionalitas, melek bisnis digital dan digital marketing, bangun network untuk channel distribusi hingga mampu produksi komoditas barang eksport (direct eksportir),” ujarnya.
Di sisi lain urgensi agar regenerasi pelaku UMKM dan koperasi dari orang tua bergeser ke kaum melenial yang paham digitalisasi, e-comerce, Internet of think, kreatip dan inovatip dapat dibackup oleh APBD kabupaten. Khusus Kabupaten Malang telah terbentuk paguyuban IKM dan pengurus intinya didampingi pejabat Pemkab Malang.
“Mereka sudah datang bertemu dialog dengan saya dan para dosen kami yang pakar UMKM/IKM di Universitas Ma Chung agar kami melakukan pendampingan dan penguatannya,” tegasnya.
Paguyuban IKM Kabupaten Malang perlu difasilitasi dengan pendanaan 40% APBD yang dinyatakan Bupati Sanusi agar IKM dan UMKM dapat didampinggi oleh pihak kampus guna meningkatkan skil, kompetensi, strategi bisnisnya, strategi marketingnya, design produk, packaging yang menarik, hak paten serta hak cipta dll.
“Bupati bersama DPRD-nya kita harapkan cepat dan sigap membuat perda-perdanya untuk mengeksekusi nyata di daerahnya masing-masing atas kontribusi UMKM dan Koperasi secara terukur dan diawasi oleh pengawas independent, jika perlu bupati evaluasi ulang peran Bank-Bank Daerah di wilayahnya dimana Pemerintah Daerah ikut sebagai pemegang saham bank tersebut.
“Jika tidak berkontribusi signifikan terhadap kemajuan UMKM di daerahnya segera dialihkan dana penyertaan modal ke bank daerah tersebut untuk penguatan UMKM dan Koperasi di wilayahnya,” pinta dia.
Meningkatkan daya beli masyarakat dengan cara memberikan bantuan bahan pokok, operasi pasar sebagai bagian program jaringan pengaman sosial merupakan lagu lama sejak kita merdeka.
“Ciri kepemimpinan (eksekutip dan legeslatip) hanya mampu berfikir pragmatis, temporary dan hanya menciptakan ketergantungan masyarakat secara permanen dan menyenangkan sesaat (pemadam kebakaran) tanpa mau berfikir jangka panjang, terukur dan bertahap,” pungkasnya.
**(ahmd/ade)
