BBPJN Jawa Timur-Bali Siap Operasikan JLU di Lamongan

▪︎Tahap Evaluasi dan Pemeliharaan hingga 23 September 2025
▪︎JATIM – POSMONEWS.com,-
Proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) di Kabupaten Lamongan, siap dioperasikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Lamongan dan Tim BBPJN Jatim-Bali telah melakukan pemeriksaan sekaligus pengaturan waktu pada Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Senin (11/8/2025).
“Hari ini kita setting time, nanti malam sampai besok ada tim AKJ (Audit Keselamatan Jalan) yang turun ke lapangan,” ujar Pengawas Lapangan BBPJN Jatim-Bali, Muhadi Setyo Utomo.
Lebih lanjut Muhadi menjelaskan, terdapat 10 unit APILL yang terdiri dari traffic light (TL) dan warning light (WL) yang sudah terpasang di sejumlah titik strategis.
Setelah pengaturan waktu dan audit keselamatan jalan selesai, hasilnya akan dibahas kembali sebelum uji coba operasional.
“Setelah setting time dan audit dari tim AKJ, nanti hasilnya akan kita nahas lagi. Setelah itu kita upayakan uji coba di hari Rabu atau Kamis,” terangnya.
Muhadi menambahkan, pembukaan resmi JLU Lamongan diupayakan berlangsung pada 17 Agustus 2025, sesuai target yang pernah disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, saat melakukan inspeksi.
“Tetap kita upayakan di tanggal itu (17 Agustus), tapi kita uji coba dulu,” ungkapnya.
Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses persiapan operasional JLU agar sesuai harapan masyarakat.
“Supaya nanti sesuai dengan harapa masyarakat, mengenai pengoperasionalan JLU ini, bisa dilaksanakan tanggal 17 Agustus,” tegasnya.
Menurut Dianto, setelah dibuka, JLU akan terus dievaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan fungsi dan keselamatan jalan terpenuhi secara optimal. Masa evaluasi berlangsung selama tahap pemeliharaan hingga 23 September 2025.
“Selama operasional mulai pertengahan Agustus sampai September, kira-kira barangkali ada hal-hal yang perlu penambahan dan lain sebagainya, ini bisa dimasukkan dalam proses pada saat masih pemeliharaan sampai 23 September,” pungkasnya.▪︎(FEND/DANAR SP)

