Berita

Zulham Anggota DPRD Dukung Penuh Kejaksaan

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Peningkatan pendapatan salah satunya melalui pengembangan sektor pariwisata termasuk dalam hal peningkatan PAD (pendapatan asli daerah).

Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan tingkat popularitas destinasi wisata di Kabupaten Malang, yang memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di sekitar destinasi wisata, salah satunya desa wisata yang sempat boming di skala nasional BON PRING Turen, Pujon Kidul. Dari ujung timur  hingga barat terdapat ratusan Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan puluhan wisata desa.

Temuan ini, berdasarkan pemberian piagam lunas pajak dari Bupati, tetapi belum berizin yang menimbulkan tanda tanya kemana setoran pajak wisata dari sektor ini.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang dimintai keterangan berdasarkan surat Print- 03/MS.20/Fd.1….. Staf Kejaksaan, Hari, mengatakan:
“Ya…di ruang Pidsus belum selesai saya mau jumatan dulu,” katanya.

Dalam wawancara dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, Purwoto, di ruang PTSP Kejaksaan Panjen mengatakan,   Desa Wisata itu berdasarkan SK Bupati Malang menurut data dinas berjumlah 83 lebih dan jika Pokdarwis itu  berdasarkan SK kepala desa berjumlah lebih banyak dari desa wisata,” katanya.

Purwanto juga menjelaskan bahwa  Pokdarwis adalah embrionya desa wisata. Katanya Jumat (18/7/25). Saat ditanya ke Kejaksaan  dalam rangka apa “koordinasi”, katanya sambil meninggalkan ruangan PTSP Kejaksaan Negeri Kepanjen.

Sebagai mitra dan sebagai anggota DPRD, Zulham Ahmad Mubarok, dari Fraksi PDIP melalui ponselnya, Jumat (18/7/2025) malam, mengatakan mendukung upaya Kejaksaan untuk makin tegas dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan transparan.

Tujuan pemanggilan sebagai upaya untuk mengumpulkan bahan dan keterangan yang muaranya untuk meningkatkan PAD.

Semoga tujuan menemukan dan menutup potensi kebocoran PAD bisa dimaksimalkan rekan-rekan APH (aparat penegak hukum). Bahkan, Zulham sendiri siap jika dimintai keterangan kapan pun oleh Kejaksaan.▪︎(AHM)

Related Articles

Back to top button