Berita

Penilaian Tahap II, Kinerja PPA Award Prov. Jatim Tahun 2025

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadi salah satu di antara 10 nominator PPA Award Tahun 2025.

Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang Drg. Arbani Mukti Wibowo, lakukan Presentasi Tahap II yakni Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 secara daring, di R. Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3, Kamis (12/6).

Hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, Ketua dan segenap Tim Penilai Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA Award) Provinsi Jawa Timur, serta Para Pejabat Terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Wakil Bupati Malang tentu sangat mendukung penuh upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Dengan adanya kolaborasi berbagai instansi, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam penanganan masalah sosial di daerah. Pencegahan perkawinan anak membutuhkan kerja sama semua pihak.

Dalam presentasinya, Wabup Malang menyampaikan bahwa pelaksanaan program Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di wilayah Kabupaten Malang didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2009 Tahun 2009 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati Malang, Peraturan Bupati (Perbup) serta SOP Pencegahan pencegahan dan penanganan perkawinan pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang.

“Mengacu pada data Pengadilan Agama Kabupaten Malang, angka dispensasi nikah yang dikabulkan memang relatif mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Akan tetapi, secara kuantitas jumlah pemohonnya masih cukup besar,” ungkap Wabup Malang.

Sebagaimana tertuang dalam misi keempat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni Mewujudkan keluarga bahagia, Mandiri dan Sejahtera,  peningkatan pengarusutamaan hak anak, adanya penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui penyelenggaraan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berperspektif anak, menjadi bagian dari strategi dan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, juga telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa lembaga. Seperti Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Yayasan Bantuan Hukum Bima, LAKPESDAM PBNU, dan Fatayat NU Kabupaten Malang,” tuturnya.

Sebagai inovasi, Pemkab Malang juga telah membentuk Satgas SMART PPA yang bertujuan untuk menciptakan sistem terintegrasi lintas sektoral guna menekan angka kekerasan pada perempuan maupun anak. Pembentukan satuan tugas ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Malang pada 20 September 2024.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mendapatkan informasi terkait permasalahan rumah tangga dan solusi mengatasinya.

Begitupun bagi institusi terkait, diharapkan dapat menjadi media koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan kasus kekerasan, mempermudah evaluasi kualitas rumah tangga, serta meningkatnya analisa kebijakan tentang risiko pernikahan anak. Inovasi lainnya yakni penyediaan website Cegah Risiko Remaja Nikah Muda (CERIA).

Usai presentasi, Wabup Malang berharap Pemkab Malang masuk dalam 5 besar. Semoga kegiatan ini memberikan hasil terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Malang dalam PPA Award 2025.▪︎(AHM/Day)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button