Berita

Unras Mahasiswa Lamongan Dukung Putusan MK, Ricuh di Gedung Dewan

▪︎LAMONGAN –  POSMONEWS.COM,-
Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Lamongan pada Jumat (23/8/2024) siang berakhir dengan kericuhan karena merusak beberapa fasilitas.

Padahal dari pantauan media ini, semula aksi mahasiswa ini berjalan kondusif. Sejak berangkat dari titik kumpul di belakang Plaza Lamongan mereka berjalan menuju tugu Adipura. Berlanjut ke gedung Penda dan berakhir di gedung DPRD.

Mahasiswa sempat memblokade jalan Panglima Sudirman  beberapa saat untuk berorasi. Hal ini membuat arus lalu lintas agak tersendat. Namun dengan sigap Lantas Polres Lamongan mengalihkan arus kendaraan kecil dari barat untuk masuk ke kita menuju jalan Veteran agar lancar menuju ke arah timur, Gresik-Surabaya.

Sedangkan arus lalulintas dari timur macet total. Pendemo ini baru bubar ketika ada ambulance yang kewat sehingga mereka harus membuka blokadenya.

Awal demontrasi yang terliat lancar, namun ketika berada di gedung dewan inilah terjadi kericuhan. Ratusan mahasiswa tersebut merusak ucapan atau karangan bunga yang berjejer diletakkan di depan gedung DPRD Kabupaten Lamongan sebagai persiapan untuk pelantikan 50 anggota dewan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dalam aksinya di depan gedung DPRD Kabupaten Lamongan, ratusan mahasiswa tidak hanya merusak, tetapi juga membakar ucapan karangan bunga tersebut, dan memblokade Jalan Basuki Rahmat.

Massa juga sempat terlibat ketegangan dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Sandi Cahyo Triono, koordinator aksi, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan untuk mendukung dan memperkuat putusan MK terkait undang-undang Pilkada.

“Putusan MK harus tetap dipertahankan dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Cahyo juga menyoroti kinerja Presiden Joko Widodo selama 10 tahun masa jabatannya, menilai bahwa Jokowi tidak bekerja dengan baik.

“Demo ini merupakan ratapan dan tangisan atas kesengsaraan 10 tahun kepemimpinan Jokowi. Putusan MK harus dihormati, dan DPR RI tidak boleh mengabaikan keputusan ini,” tegas Cahyo.

Setelah menyampaikan aspirasi mereka, para mahasiswa membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Lamongan.

Situasi di lokasi kini relatif kondusif, meskipun masih ada pengawasan ketat dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan.▪︎[DANAR SP] #https://posmonews.com

Related Articles

Back to top button