Oknum Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Terjaring OTT

454 dibaca

▪︎MALANG – POSMONEWS.com,-
Dua orang diamankan Tim Saber Pungli Polres Malang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).Kedua orang tersebut adalah satu orang oknum tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, dan satu orang calo.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya operasi tangan tersebut. Satu orang honorer berinisial Dm dan satu orang calo berinisial YD diamankan.

“Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,” ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat (24/5/2024).

Menurutnya Operasi Tangkap Tangan ini berawal dari informasi masyarakat beberapa hari lalu terkait adanya pungutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp.150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu singkat.

Modusnya, oknum pegawai honorer yang membidangi permohonan KTP ini bagian PIAK melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar oleh saber pungli.

“Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke oknum pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP,” tegas Gandha.

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat berbiaya Rp150 ribu sejak satu bulan yang lalu.

Tetapi, perbuatan mereka akhirnya terendus petugas dan melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen
kependudukan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi juga membenarkan adanya OTT yang menimpa pegawainya. Oknum honorer yang terjaring OTT adalah pegawai kontrak enam bulanan.

” Benar, pegawai kontrak 6 bulan. Sistemnya (kontrak kerja) per enam bulan,” ucap Hary melalui pesan Whatsapp.

Harry menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer tersebut.

“Tidak tahu, ” tukas Harry saat ditanya apakah selama ini mengetahui adanya pungutan KTP yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer.

Pihaknya menghormati proses hukum dan mengimbau kepada seluruh pegawai dispendukcapil Kabupaten Malang agar bekerja profesional.

“Sebagai pegawai harus bekerja profesional, memberikan layanan yang membahagiakan masyarakat, serta menolak segala pemberian apapun,” imbuh Harry.

“Kepada masyarakat Kabupaten Malang agar sadar adminduk dengan mengurusnya sendiri tanpa perantara,” lanjutnya.

Kata dia, warga dapat dilayani di kantor desanya (program desaku tuntas) juga bisa dilayani di 33 kantor kecamatan.

“Juga (dapat dilayani) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kepanjen, serta dapat melalui Aplikasi Sipeduli,” tandasnya.▪︎(AHM/Dwi)