Viral, Sopir Bus Ugal-ugalan Diamankan Polres Lamongan

54 dibaca

▪︎LAMONGAN – POSMONEWS.COM.
Lahi-lagi aksi tak terpuji  dilakujan oleh sopir bus yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan sehingga membahayakan pengendara lain atau pengguna lalu lintas yang butuh keamanan dan keselamatan.

Aksi sopir ugal ini memang sempat viral yang terlihat di unggahan video, sehingga beredar luas di Lamongan. Media ini pun melihat video pendek tersebut, dan TKP nya diperkirakan terjadi di ruas jalan nasional Lamongan di wilayah Kecamatan Sukodadi.

Video berdurasi sekitar 8 detik itu memperlihatkan aksi ugal-ugalan bus antar kota dalam provinsi saat melintas di ruas jalan nasional Lamongan. Terlihat bus memotong jalur tengah, padahal di sisi kanan kiri bus tersebut ada kendaraan yang melintas.

“Waspada sing ndue dalan lewat!,” judul caption dalam video yang viral di Instagram Lamongan dilihat detikJatim, Sabtu (16/3/2024).

Caption yang ada di video tersebut menunjukkan aksi bus ugal-ugalan ini terjadi di ruas jalan nasional di sekitar wilayah Kecamatan Sukodadi. Bus ugal-ugalan tersebut, menurut caption, terjadi pada Jumat (15/3/2024).

“Aksi sopir bus kembali membahayakan keselamatan pengendara lain saat melintas di Jalan Raya Sukodadi Lamongan, Jumat (15/3/2024). Angeel wes angeel kejar setoran gae riyayan,” tulis caption di unggahan tersebut.

Polisi pun bertindak cepat, dan langsung melakukan tindakan tilang dan menyita bus

KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli Subagyo membenarkan peristiwa bus ugal-ugalan yang tengah viral di media sosial tersebut. Dari penelusuran yang dilakukan Satlantas Polres Lamongan, ungkap Fifin, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/3/2023) di ruas jalan nasional di Kecamatan Sukodadi.

“Benar, penelusuran kami menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu (15/3/2024) di ruas jalan nasional yang ada di Kecamatan Sukodadi,” ungkapnya.

Fifin mengatakan, bus ugal-ugalan tersebut diketahui adalah bus Dali Prima dengan nopol S 7637 UL yang dikemudikan Suyanto (43) warga Kecamatan Balen, Bojonegoro. Pihaknya telah memanggil sopir dan awak bus yang bersangkutan ke Satlantas Polres Lamongan untuk dimintai keterangan.

“Diketahui bus yang viral tersebut adalah Bus Dali Prima,” ujarnya.

Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan telah melakukan penindakan terkait bus yang viral tersebut. Sopir bus tersebut, tambah Fifin, langsung ditilang dan bus yang bersangkutan juga disita petugas.

“Bus yang viral sudah kami tindak. Tilang dan barang bukti bus kami sita,” tegasnya.

Fifin mengimbau para sopir bus untuk berhati-hati saat mengemudi dan selalu menaati peraturan dan rambu lalu lintas. Fifin menegaskan, SIM sopir yang bersangkutan bisa saja ditarik jika kerap mengemudi dengan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami imbau untuk tetap waspada dan hati-hati. Kami tidak segan-segan untuk menindak bus-bus yang ugal-ugalan yang membahayakan pengguna jalan lain,” pungkasnya.▪︎[DANAR SP]