Hore, UMK Lamongan Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 2.828.323

183 dibaca

▪︎LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Kabar gembira ini harus diketahui oleh para pekerja di Wilayah Kabupaten Lamongan, dan dua kabupaten lainnya yakni Banyuwangi dan Bojonegoro. Mereka patut melakukan sujud syukur karena di tahun 2024 akan mendapatkan kenaikan UMK. Keputusan ini tentu saja disambut gumbira dan sukacita oleh pekerja atau buruh yang bekerja pada perusahaan di wilayah Kabupaten Lamongan, Banyuwangi dan Bojonegoro.

Apalagi jika memang terwujud di bulan Januari tahun 2024 akan menerima upah terbaru yang tentu saja telah mengalami kenaikan.

Data yang dihimpun media ini, perihal kenaikan UMK di Kabupaten Lamongan, Banyuwangi dan Bojonegoro tahun 2024 telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Di dalam SK Gubernur tercatat UMK Kabupaten Lamongan untuk tahun 2024 naik sebesar Rp 2.828.323, Kabupaten Banyuwangi Rp 2.638.628 dan Kabupaten Bojonegoro Rp 2.371.016.

Rata-rata kenaikan UMK Kabupaten Lamongan, Banyuwangi dan Bojonegoro hanya berkisar pada angka Rp 100 ribu lebih.

Meski hanya naik di angka tersebut, namun hal ini patut di syukuri oleh para pekerja atau buruh.

Dengan adanya kenaikan UMK di Kabupaten Lamongan, Banyuwangi dan Bojonegoro tahun 2024 maka pemerintah Provinsi Jawa Timur menghimbau kepada pengusaha atau perusahaan harus membayar upah sebesar UMK yang telah ditetapkan.

Bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja di bawah satu tahun akan diberikan upah sebesar UMK.

Perusahaan dilarang membayar upah kepada pekerja atau buruh di bawah UMK sebagaimana yang termuat di dalam SK Gubernur Jawa Timur.

Mengingat pemberian kenaikan UMK di Kabupaten Lamongan, Banyuwangi dan Bojonegoro tahun 2024 adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan nilai beli masyarakat.

Di sisi lain, pemberian kenaikan UMK ini juga untuk kesejahteraan para pekerja atau buruh.

Pemberlakuan kenaikan UMK Kabupaten Lamongan, Banyuwangi dan Bojonegoro mulai tanggal 1 Januari tahun 2024.▪︎[DANAR SP]