Berita Utama

Kementerian PUPR Hibahkan Jembatan Gantung Macanbang

▪︎TULUNGAGUNG-POSMONEWS.COM,-
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah menyelesaikan proyek pembangunan Jembatan Gantung
Macanbang di Tulungagung, Jawa Timur.

Dengan selesainya jembatan gantung tersebut, Pemkab Tulungagung menerima hibah Jembatan Gantung Macanbang dari Kementerian PUPR. Hibah tersebut, maka Jembatan Gantung Macanbang kini menjadi aset milik Pemkab Tulungagung.

Sementara itu Pemkab Tulungagung juga mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk merawat jembatan gantung penghubung Desa Gondosuli dan Macanbang di Kecamatan Gondang ini.

“Jadi proses pembangunannya dilakukan Kementerian PUPR. Setelah jadi diberikan ke Pemkab Tulungagung,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.

Jembatan Gantung Macanbang dibangun pada 2021 dengan anggaran Rp 6 miliar lebih.
Jembatan ini mempunyai panjang 42 m, dan selesai sekitar Juni 2022 lalu.

Masih menurut Galih, jika masih menjadi barang milik Pemerintah Pusat, maka Pemkab Tulungagung tidak bisa cawe-cawe jika jembatan terjadi kerusakan.

“Kalau statusnya masih milik pusat, jika rusak kita tidak boleh memperbaiki. Kalau pun bisa, izinnya harus dari Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Setelah menjadi barang milik Pemkab Tulungagung, bupati akan menyerahkan ke OPD teknis, dalam hal ini Dinas PUPR.
Dinas teknis nantinya yang akan melakukan perawatan berkala untuk menjaga kualitas jembatan tersebut.

Galih menyebut, manfaat jembatan ini jauh lebih besar dibanding biaya perawatan yang ditanggung.

“Biaya pembangunannya memang sangat besar, sampai Rp 6 miliar. Tapi biaya perawatan jauh lebih murah,” tegasnya.

Galih menyebut, manfaat jembatan ini jauh lebih besar dibanding biaya perawatan yang ditanggung.

“Biaya pembangunannya memang sangat besar, sampai Rp 6 miliar. Tapi biaya perawatan jauh lebih murah,” tegasnya.

Selain Jembatan Gantung Macanbang, Kementerian PUPR juga membangun jembatan gantung di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu. Jembatan yang diberi nama Suronyoto oleh warga setempat, diresmikan 17 Desember 2022 lalu.

Namun sampai saat ini jembatan ini belum dihibahkan ke Pemkab Tulungagung oleh Kementerian PUPR. Ada juga jembatan gantung paling tua, yaitu Jembatan Gantung Kedungsoko.

Jembatan ini diperkirakan sudah berusia lebih dari 20 tahun, namun statusnya masih milik Pemerintah Pusat. Dampaknya, setiap kali jembatan ini rusak, Dinas PUPR tidak bisa memperbaikinya.

Akibatnya, warga setempat kerap mengajukan protes ke Dinas PUPR karena yang mereka tahu jembatan ini milik Pemkab Tulungagung. Untuk perbaikan, biasanya dilakukan penggalangan dana oleh para relawan.

Meski jembatan tua, Jembatan Gantung Kedungsoko dianggap lebih strategis dibanding jembatan baru di Desa Moyoketen.▪︎[FEND]

Related Articles

Back to top button