Pengembang Rumah Sederhana Tuntut Kemudahan Perizinan

358 dibaca

▪︎Dalam Musyawarah Nasional IV Tahun 2023

▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (Apernas) menggelar Musyawarah Nasional ke IV tahun 2023 di Singhasari Resort Kota Batu mulai tanggal 26-28 Oktober 2023 berjalan sukses.

Pada Munas Apernas tahun 2023 ini Para pengusaha di bidang properti khususnya pengembang rumah sederhana terus menyuarakan masalah klasik yang dihadapi dalam pembangunan perumahan yaitu ketersediaan lahan dan perizinan.

Ketua Dewan Pendiri Apernas H.M. Aris Suwirya mengatakan Munas ke IV ini adalah untuk kristalisasi agar semua anggota siap untuk menghadapi tanggal landas. Oleh sebab itu diharapkan setelah masa pandemi ini bisa bangkit membangun rumah-rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) baik yang berpenghasilan tetap maupun berpenghasilan tidak tetap.

“Kalau yang berpenghasilan tetap seperti PNS, TNI-Polri dan karyawan Pabrik. Sementara bagi yang tidak berpenghasilan tetap seperti tukang parkir, supir angkot, pedagang kaki lima, kuli bangunan dan petani. Ini semua harus diberikan kemudahan untuk memiliki rumah”

Untuk anggota Apernas ada dua, yaitu anggota Apernas konvensional yang menjual rumah dengan cara KPR melalui Perbankan, dan anggota Apernas yang menjual rumah tanpa Bank. Yaitu melalui syariah yang sekarang disponsori oleh PT. Koperumnas (Konsumen Perumahan Nasional).

“PT. koperumnas ini anggota Apernas akan yang khusus menjual rumah tanpa Bank, tanpa BI ceking, tanpa slip gaji, tanpa batas usia dan tanpa bunga. Dan ini sudah dibangun di seluruh Indonesia dari 2018 sampai sekarang sudah 800 unit serah terima kuncinya dan sudah dihuni,” terangnya.

“Dan kita insya Allah, Koperumnas akan membangun perumahan di 514 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia,” katanya.

Harapannya untuk ketua umum Baru nanti agar siap untuk membantu anggota yang mengulang perijinan yang sampai hari ini terjadi bermacam-macam kondisi.

Ada yang mudah, ada pula yang sulit. Dan ternyata memang dari 8 macam perijinan perumahan seperti ijin lokasi, pertimbangan teknik, pil banjir, AMDAL lingkungan, AMDAL lalin, pengesahan tanah makan, pengesahan set plane dan pengesahan IMB atau PGB, dan sertifikat hak milik yang dirubah sertifikat HGB oleh BPN dan bermacam perijinan ini harusnya satu pintu.

“Tapi kenyataannya, banyak teman-teman kami para pengembang yang sudah diberikan beban biaya yang cukup tinggi, namun penyelesainnya terlalu berlarut-larut. Ini mohon pemerintah keluarkan regulasi agar kami para pengembang yang membantu tugas pemerintah diberi kemudahan untuk mengurus perijinan. Kami tidak ingin gratis, tapi kemudahan yang cepat dan tidak bertele-tele,” ungkapnya.

Sementara itu, H. M Zulfakar yang kembali terpilih menjadi ketua umum Apernas mengatakan selama lima tahun ke depan, Apernas akan membangun rumah untuk MBR sebanyak-banyaknya, karena apa prestasi yang justru langsung bisa dinikmati oleh Masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu membeli rumah.

“Dan MBR mampu menghuni dan menempati serta memanfaatkan rumah yang dibangun oleh anggota Apernas,” kata Zulfakar.

Dalam acara Munas IV selama tiga hari ini dilakukan acara mulai seremonial, laporan pertanggungjawaban ketua umum selama 5 tahun yang lalu dan pelantikan sekaligus pengukuhan ketua umum baru periode 2023-2028.

Munas tahun 2023 ini dihadiri dan dibuka oleh Dirjen Perumahan PUPR Republik Indonesia Iwan Supriyantoo ST. MT yang mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.▪︎(Cha/AHM)