Jamasan Kyai Pradah Budaya Turun-temurun
▪︎BLITAR-POSMONEWS.COM,-
Hakim Pengadilan Negeri Blitar, Ari Kurniawan,S.H. beserta istri menghadiri kegiatan Jamasan Gong (Pusaka) Kyai Pradah yang diadakan Pemerintah Kabupaten Blitar dan dihadiri Forkopimda juga OPD Kabupaten Blitar, bertempat di Alun-alun Kawedanan Lodoyo Kabupaten Blitar.
Jamasan Gong Kyai Pradah merupakan salah satu warisan budaya turun temurun yang ada di Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Tradisi memandikan benda pusaka berupa sebuah gong dengan menggunakan air kembang setaman ini selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi ribuan orang juga obyek wisata kebanyakan yang datang yaitu dari luar kota Lodoyo untuk ngalap (meminta) berkah.
Ritual budaya ini rutin digelar dua kali dalam setahun yakni setiap 1 syawal dan Rabiul awal bertepatan dengan Maulid Nabi Muhamad SAW. Upacara siraman Kyai Pradah yang dimaksudkan sebagai sarana memohon berkah kepada kekuatan gaib atau roh leluhur yang ada di dalam Kyai Pradah. Mereka percaya bahwa air bekas siraman Kyai Pradah dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan membuat awet muda.
Di samping itu saat upacara merupakan saat paling baik untuk membeli alat-alat pertanian karena dengan memakai alat yang dibeli saat upacara akan mendatangkan kesuburan dan tanaman akan terbebas dari hama, masyarakat di sekitar juga menganggap siraman ini juga sebagai sarana memohon turun hujan, juga sebagai memikat ekonomi bagi para pedagang UMKM dalam mengais rezeki.▪︎(AHM/Dwi)
