Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
▪︎Dalam Ranperda Perubahan APBD
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Melalui Juru bicara Fraksi di DPRD Kabupaten Malang Joko Eko Sujarwanto SE menyampaikan Pandangan Umum RAPBD Ke APBD 2023 Fraksi Partai Golongan Karya.
Terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, kami berpendapat bahwa dalam capaian target PAD perlu keseriusan dan kerja keras Perangkat Daerah Penghasil agar dapat terealisasi 100%, jangan sampai menimbulkan ketidakseimbangan keuangan daerah yang sudah direncanakan, karena hal tersebut akan berdampak pada belanja program pembangunan yang diberikan kepada masyarakat;
Sebagaimana target PAD yang telah disepakati pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dan KUA serta PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang dimuat dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 1 Trilyun 25 Milyar 586 Juta 55 ribu 284 Rupiah dan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 1 Trilyun 35 Milyar 841 Juta 915 Ribu 837 Rupiah adalah merupakan angka yang sudah final dan diyakini oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bahwa target tersebut pasti bisa tercapai 100%, karena kesemuanya didasarkan pada hitungan yang cermat terhadap potensi yang ada, oleh karena itu tidak ada alasan lagi bahwa target tersebut tidak bisa terealisasi;
Disisi belanja, diperlukan kebijakan alokasi belanja program secara proporsional untuk semua Perangkat Daerah, karena untuk keberhasilan visi misi MALANG MAKMUR tidak bisa hanya diselesaikan oleh Perangkat Daerah tertentu.
Sedangkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Mengapresiasi atas disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya oleh Bapak Bupati, meskipun dalam prosesnya banyak dinamika terjadi termasuk dinamika ekonomi antara lain, tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kondisi sosial yang terjadi saat ini;
Perlu kami sampaikan bahwa setiap Rupiah anggaran yang keluar dari APBD, harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat untuk rakyat serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil;
Prioritas utama dalam kebijakan anggaran tahun 2024 adalah sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor infrastruktur dan sektor lingkungan hidup. Dalam hal ini mohon penjelasan program apa saja dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan dari keempat sektor tersebut.
Terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, menurut Juru Bicara Fraksi- Fraksi DPRD ini menegaskan, harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan atau telah dicapai, dengan menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur.
Perubahan tersebut antara lain adalah dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 yang harus dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2023.
”Perubahan atas kebijakan umum APBD maupun prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu, yang telah disepakati, merupakan landasan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang diharapkan dalam penyusunannya lebih terfokus dalam upaya pencapaian target yang hendak diraih,” katanya mengingatkan.
Joko Eko Sujarwanto menambahkan, berbagai permasalahan dan hambatan yang ada pada Tahun Anggaran 2022 maupun tahun anggaran berjalan saat ini, dapat dijadikan evaluasi, sehingga pada sisa tahun anggaran berjalan segera mendapatkan solusi dan teranggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai dengan skala prioritas kebutuhan.
”Adapun Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan, masih perlu dibahas lebih mendalam perubahannya secara teknis oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Malang membuat beberapa catatan. Di antaranya, APBD Tahun Anggaran 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp 4.372.856.637.155 bertambah sebesar Rp 25.759.198.194, sehingga menjadi Rp 4.398.615.835.349. Dana sebesar ini bersumber dari, pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp 1.025.586.055.284. Kedua, Pendapatan Transfer semula sebesar Rp 3.050.156. 851.871 naik sebesar Rp 25.759.198.194 sehingga menjadi sebesar Rp 3.075.916.050.065. Ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 297.113.730. Sumber ketiga ini tetap, tidak mengalami perubahan. Rapat Paripurna selanjutnya mendengar penjelasan Bupati Malang terkait pandangan Umum Fraksi -Fraksi pada Senin mendatang.
▪︎(ADV. AHM)
