Berita Utama

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Gelar Jaksa Masuk Sekolah

▪︎BANDUNG-POSMONEWS.COM,-
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Acara Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program pencegahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Acara tersebut digelar di Aula SMAN 12 Bandung, Kamis (3/8/23).

Dengan maraknya kasus Bullying/ perundungan yang terjadi di banyak sekolah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan materi mengenai bahaya Bullying kepada siswa-siswi di SMAN 12 Bandung, hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH.MH dan bertindak sebagai Narasumber M. Taufik selaku Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam materi yang disampaikan Narasumber menjelaskan apa saja dampak dari buruknya Bullying, faktor-faktor penyebab terjadinya Bullying dilingkungan disekola dan apa saja akibat hukum yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tersebut.

Maka dari itu dihimbau kepada pada siswa/siswi untuk tidak melakukan tindak Bullying di lingkungan sekolah karena hal tersebut terdapat ancaman pidananya bagi pelaku Bullying yang di atur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014 pada pasal 80 Ayat (1), (2), dan (3).

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan informasi kepada para guru selaku tenaga pengajar bagaimana cara mengantisipasi Bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam sambutanya Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Bandung menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan di SMAN 12 Bandung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan berharap kegiatan ini dapat memberikan nilai positif dan pengetahuan kepada para siswa-dan siswi di SMAN 12.(Sam/Ndra)

Related Articles

Back to top button