Berita

DPMD Kab Malang Membina Kades soal Pengelolaan Keuangan Desa

▪︎MALANG – POSMONEWS.COM,-
Upaya dalam penguatan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja desa, Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang menggelar Pembinaan dan pengawasan pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023, bertempat di Gedung Cindewilis Pakisaji Kabupaten Malang, Senin (3/7/2023).

Kepala Dinas DPMD Kabupaten Malang Eko Mardiyanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan, dengan tujuan peningkatan tata kelola keuangan desa.sesuai rwgulasi yang lebih baik.

“Termasuk mengeliminir pelanggaran-pelanggaran. Dan yang kita libatkan adalah kepala desa, sekretaris dan bendahara desa,” ucap Eko.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini untuk antisipasi agar tidak ada penyelewengan-penyeleqengan. Maka DPMD menekankan terkait 28 produk hukum di Kabupaten Malang untuk mengawal desa, baik tentang keuangan, penyelenggaraan desa maupun tentang aset.

“Kegiatan ini juga melibatkan pihak aparat hukum mulai Kejaksaan, Inspektorat dan Polres Malang. Dan ini sifatnya antisipatif, dan merurut -teman-teman tadi yang pertama tentang tata kelola, di perencanaanya harus lebih dipertajam dan pertanggung jawabannya juga disesuaikan. Dan banyak himbauan-himbauan saja,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Malang yang diwakili Agus Widodo selaku Inspektur Pembagian Wilayah 5 mengatakan kegiatan ini adalah menekankan kepada desa agar memperbaiki terkait tata kelola mulai dari perencanaan dan pertanggngjawaban.

“Agar dari perencanaan yang baik itu, desa memiliki pedoman dalam rangka melaksanakan, menata, membuat laporan sekaligus mempertanggungjawabkan,” jelas Agus.

Ditanya tentang permasalahan desa yang sering masuk dalam catatan Inspektorat, Agus menyampaikan bahwa tata kelola administrasi yang lebih banyak. Karena mungkin dari desa tidak meng update aturan. (Dadang)

Related Articles

Back to top button