Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah
▪︎BALI-POSMONEWS.COM,-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat sertipikasi terhadap seluruh bidang tanah di Indonesia untuk memberi kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Rabu (24/05/2023).
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir di Kabupaten Bangli untuk menyerahkan 47 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diperuntukkan bagi perorangan, pura, dan masyarakat adat setempat.
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh tanah bagi kegiatan ekonomi yang dalam hal ini sawah dan pekarangan; tanah untuk tempat tinggal; aset pemerintah daerah, serta rumah ibadah, termasuk pura agar segera terdaftar.
“Sertipikasi (yang menunjang, red) kegiatan ibadah maupun untuk kegiatan ekonomi ini harus selesai. Saya harapkan Bapak/Ibu apabila ada permasalahan terkait dengan tanah khususnya tempat ibadah, kami persilakan untuk melapor ke Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN, red) untuk segera disertipikasi,” imbau Hadi Tjahjanto.▪︎(Made/Febr)
