Proyek Jalan Tol AGUNGBLIJEN Lewati 43 Desa di Tulungagung

862 dibaca

▪︎JATIM-POSMONEWS.COM,-
Proyek pembangunan Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung (AGUNGBLIJEN), direncanakan bakal melewati 43 desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Sesuai perencanaan, pemerintah akan membangun proyek Jalan Tol AGUNGBLIJEN yang dimulai dari Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang hingga berakhir di Tulungagung. Proyek jalan tol ini disebut masuk daftar PSN (Proyek Strategis Nasional).

Jalan Tol AGUNGBLIJEN nantinya akan melewati 3 wilayah di Jawa Timur yakni Kabupaten Malang, Blitar dan berakhir di Kabupaten Tulungagung.

Khusus Kabupaten Tulungagung sendiri nantinya proyek ini akan direncanakan lewati 7 kecamatan di 43 desa. Ke-7 kecamatan yang direncanakan adalah Rejotangan, Ngunut, Sumbergempol, Kedungwaru, Tulungagung (Kota), Boyolangu dan Gondang.

Berikut rincian 43 desa di wilayah Kabupaten Tulungagung direncanakan terdampak proyek jalan tol Kepanjen-Tulungagung atau Agungblijen:

1. Kecamatan Ngunut

– Desa Sumberejo Kulon
– Desa Sumberingin Kidul
– Desa Sumberingin Kulon
– Desa Kacangan
– Desa Karanganom
– Desa Pandansari
– Desa Purworejo
– Desa Samir

2. Kecamatan Gondang

– Desa Rejosari
– Desa Sepatan
– Desa Tawing
– Desa Bendo
– Desa Dukuh
– Desa Kendal
– Desa Notorejo

3. Kecamatan Boyolangu

– Desa Bono
– Desa Boyolangu
– Desa Karangrejo
– Desa Tanjungsari
– Desa Wajak Kidul
– Desa Wajak Lor
– Desa Waung

4. Kecamatan Tulungagung (Kota)

– Kelurahan Kedungsoko
– Kelurahan Kutoanyar

5. Kecamatan Sumbergempol

– Desa Doroampel
– Desa Podorejo
– Desa Sambijajar
– Desa Tambakrejo
– Desa Wonorejo

6. Kecamatan Rejotangan

– Desa Banjarejo
– Desa Blimbing
– Desa Jatidowo
– Desa Karangsari
– Desa Pakisrejo
– Desa Panjerejo
– Desa Rejotangan
– Desa Sumberagung
– Desa Tanen
– Desa Tegalrejo
– Desa Tenggur
– Desa Tugu

7. Kecamatan Kedungwaru

– Desa Plosokandang
– Desa Ringinpitu

Seperti diketahui Kementerian PUPR RI telah melakukan Konsultasi Publik kelayakan pembangunan jalan Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen), Selasa (22/2/2022) tahun lalu di Hotel Narita Tulungagung.

Kegiatan ini diikuti tujuh camat dan 43 kepala desa di Kabupaten Tulungagung, yang wilayahnya akan dilalui proyek ini.
Specialist Environment Konsultan Tol Agungblijen, Redit, mengatakan konsultasi publik untuk menjaring aspirasi masyarakat sebelum tol dibangun.

Salah satu usulan yang disampaikan kepala desa adalah pemindahan exit tol dari Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru ke wilayah Kecamatan Ngunut.

Menurutnya perubahan usulan ini sangat dinamis dan memungkinkan dilakukan. Asalkan pemerintah daerah memberikan masukan dan permintaan tertulis, dengan alasan yang jelas.

Terkait detail proyek nantinya akan disampaikan oleh tim Land Acquisition and  Resettlement Action Plan (Larap)  atau Rencana Aksi Pembebasan Lahan dan Permukiman Kembali. Tim ini yang akan melakukan sosialisasi dari desa ke desa yang terdampak. Tim Larap pula yang menentukan batas proyek dan draf Analisa Mengendai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Jadi prosesnya masih panjang, belum lagi menyesuaikan tata ruang setiap daerah,” tega Redit.

Karena itu paling cepat proyek ini bisa dieksekusi 2023. Tol Agungblijen diproyeksikan menghubungkan ruas Malang-Kepanjen. Selain itu ruas tol ini juga akan terkoneksi tol Kediri-Tulungagung.

“Tol ini diharapkan bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi wilayah sekitar,” tandas Redit.

Dalam konsultasi ini kepala para desa berharap segera bisa mendapatkan titik lokasi proyek di setiap desa. Alasannya kepastian itu akan dijadikan materi sosialisasi kepada warga.

Sementara itu pihak Konsultan mengatakan, detail lokasi proyek sudah ada. Mulai dari jumlah bidang tanah, luas tanah hingga pemilik lahan semuanya sudah lengkap. Semua akan disampaikan oleh Tim Larap. Namun Tim Larap akan koordinasi dulu dengan pihak terkait, seperti Bappeda, Badan Pertanahan Nasional, Pemkab Tulungagung, Dinas Lingkungan Hidup, Tata Ruang,  kecamatan dan desa.▪︎[FEND]