Oknum Koseka BPS Kab Malang Diduga Sering Terima Gratifikasi
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Oknum koordinator sensus kecamatan (Koseka) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang diduga sering terima gratifikasi dari Mitra BPS.
Kabar tidak sedap mengenai dugaan gratifikasi yang diterima oleh koordinator sensus Koseka BPS mencuat dari informasi yang disampaikan oleh salah satu mitra BPS atau petugas sensus mitra BPS Kabupaten Malang disalah satu kecamatan di Kabupaten Malang (nama korban dan wilayah kami sengaja tidak sebutkan demi keamanan informan).
Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh korban ( R ) kepada kantor hukum Yustitia Indonesia Malang (KHYI MALANG ).
Kepada KHYI korban memaparkan bahwa mekanisme pemberian honor survey atau pun sensus adalah memang benar melalui tranfer ke rekening masing – masing mitra BPS ,dan honor atau gaji diterima utuh 100%.
Namun setelah diterima dari rekening itulah biasanya tiap-tiap mitra BPS atau petugas survey/ sensus biasanya memberikan uang yang di istilahkan adalah uang terima kasih atau uang pengertian karena sudah mendapatkan job di BPS.
“Besar uang variatif terkadang 50 rupiah terkecil ,terkadang sampai 300 ribu rupiah,” papar salah satu mitra BPS.
Menanggapi hal tersebut Ketua KHYI Malang, Dwi Indrotito Cahyono, S.H. menjelaskan bahwa jika Koseka tersebut berstatus ASN maka itu bisa dikategorikan gratifikasi dan aturan melarang ASN menerima gratifikasi dalam bentuk barang maupun uang terlepas apakah itu karena sukarela maupun paksaan, karena ASN bekerja sudah mendapatkan gaji dari negara untuk bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat.
“Itu kembali lagi pada etika sebagai PNS, aturan terkait larangan korupsi, pungli maupun gratifikasi sudah jelas dan ASN sebagai pegawai negara harus tunduk itu,“ jelas pengacara yang akrab di panggil mas Tito.
Bersama dengan anggota- anggota KHYI lain yang banyak tersebar ditiap kecamatan dirinya menginstruksikan agar terkait persoalan ini untuk turun dan terjun bersama – sama mencari bukti dan informasi demi terciptanya lingkungan kerja ASN dikabupaten Malang yang bersih dari praktik gratifikasi.
“KHYI memiliki anggota yang banyak tersebar disetiap wilayah Kecamatan sehingga juga akan mempermudah mencari data dan bukti,bagi masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban utamanya para mitra BPS bisa mengadu kepada kami dan nama akan kami rahasiakan,“ imbuh Tito.
Terkait hal tersebut anggota senior KHYI Malang, Eli Hamzah, juga pernah menyampaikan langsung kepada kepala BPS Kabupaten Malang saat hadir pada klarifikasi (31/3/2023), bahwa banyak sekali aduan dari MITRA BPS terkait tindakan oknum koseka BPS yg menerima gratifikasi tersebut, namun dikarenakan aduan yang disampaikan masih dalam bentuk lisan tidak disertai bukti seperti misalnya foto atau hal yang bisa menjelaskan kejadian maka untuk saat ini semua aduan masih ditampung KHYI Malang, tetapi dengan tetap akan mencari bukti penguat untuk selanjutnya melaporkan oknum- oknum tersebut kepada APH.
”Sampai saat ini aduan yang kita terima masih dalam bentuk lesan dan kami akan terus grilya mencari bukti yang bisa memperkuat nya sehingga bisa melaporkan oknum koseka nakal,“ jelas Eli Hamzah.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Malang terkait kejadian tersebut juga menyampaikan jika baru mengetahui dari informasi saat KHYI bertemu di Kantor BPS.
“Jika Koseka tersebut adalah ASN akan kami ambil tindakan tegas sebab tidak boleh menerima gratifikasi,“ tegas Kepala BPS Kabupaten Malang, Ir. Surya Astuti, MSi. ▪︎(AHM)
