Berlakukan Pungutan, SMPN 2 Turen Tahan Ijazah Tahunan

1,237 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Siswa SMPN 2 Turen di Kabupaten Malang diwajibkan membayar SPP dan uang gedung, pihak sekolah membebankan biaya tidak sedikit tiap tahunnya.

Permintaan pihak sekolah tersebut berbarengan dengan pemberian ijazah siswa. Bagi siswa yang tak mampu membayar, maka ijazahnya terancam ditahan.

“Iuran per siswa bulanan atau SPP yang sifatnya wajib dari kelas 1-3. Dengan alasan dana BOS-nya kurang untuk buat pembangunan gedung baru. Siswa diwajibkan bayar kalau tidak ijazahnya tidak dikasihkan alias ditahan, ada juga temannya anak saya yang menunggak Rp 4 juta lebih,” ungkap salah satu orang tua siswa, Kamis (2/3/2023).

Dia mengaku pembayaran iuran senilai Rp 1.000.000,- lebih memberatkan orang tua siswa. Apalagi kata dia, pihak sekolah tidak mengundangnya ikut rapat saat keputusan tersebut diambil.

“Saya jujur sebagai orang tua murid keberatan apalagi saya tidak diundang. Baru banyak orang tua mengeluh tapi tidak berani bicara terang-terangan,” bebernya.

Mereka juga mempertanyakan dana BOS yang harusnya dipakai pihak sekolah untuk biaya membangun gedung baru.

“Yang saya pertanyakan ke mana dana BOS-nya baik Bos-Nas Bos-Da selama ini, baru pembayarannya (iuran siswa) wajib,” terangnya.

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Turen, Suwardoyo, mengaku ada beberapa ijazah yang tertahan dan ini akan diserahkan ke Dinas.

“Ya semua karena administrasi, dan itu tinggalan kepala sekolah yang lama dan saya masih baru sebagai kepala sekolah. Memang menerapkan iuran bulanan dan sumbangan bangunan pembayaran iuran siswa diperuntukkan pengerjaan gedung baru sekolah,” katanya.

Menurutnya, biaya pengerjaan tidak tercantum dalam dana BOS, sehingga pihaknya meminta iuran ke siswa ini dari kepala sekolah lama.

“Itu pengerjaan gedung baru tidak dimuat (dalam dana BOS). Kita butuh bantuan untuk mengadakan itu karena di ruang gedung baru itu sekaligus digunakan untuk mata pelajaran yang lainnya,” ujarnya.

Lebih jauh kata dia, saat rapat pihak sekolah hanya meminta membangun gedung baru kepada orang tua siswa. Namun orang tua siswa yang hadir minta seikhlasnya biar tidak memberatkan.

Secara terpisah Kabid Sekolah Menengah, Ahmad Wakhid Arif, Jumat (3/3/2023) mengatakan dana Bos persiswa dari Nasional dan daerah mencapai Rp. 1.300.000, per siswa tiap tahunnya dan kebutuhan siswa secara limitnya Rp. 1.800.000,- tiap tahun jadi masih kurang Rp. 500.000 ini SMP jika SD sekarang persiswa Rp 900.000 tiap tahunnya dan kebutuhan siswa itu Rp. 1.200.000,- tiap tahunnya berarti kurang Rp. 300.000,- Padahal iuran bulanan yang diterapkan SMPN 2 Turen itu Rp. 100.000 belum gedungnya.

Sedangkan untuk Bos-Da itu hanya bulan saja 3 bulan atau 4 bulan. Jika kekurangan Rp. 500.000 per siswa terus di kemanakan uang sisa iuran jika ada uang bangunan dan lainnya. Padahal ada yang menarik iuran perbulannya itu Rp. 250.000 persiswa. Jika persiswa itu kebutuhan tiap tahun Rp.1.800.000,-.

“Saya memang menolak tegas terkait penahanan ijazah karena tidak ada dasarnya itu nanti dipanggil, ada pembinaan,” ungkap Wakhid Arif di Kantor Dinas Pendidikan, Jumat (3/3/2023).▪︎(AHM)