Berita

Mantan Wali Kota, jadi Otak Perampokan Eks Rumah Dinas

▪︎BLITAR-POSMONEWS.COM,-
Akhir Oktober 2022 silam, mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar bebas dari tahanan, menyusul kasus korupsi suap yang menjeratnya. Jumat (27/1) dini hari, dia kembali ditangkap tim penyidik Polda Jatim.

Mantan Walikota Blitar Periode 2010-2015 dan 2016-2021), diduga kuat otak perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Santoso.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, membenarkan pihaknya telah menangkap Samanhudi, pada Jumat (27/1) dini hari.

“Benar, Polda Jatim telah mekakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Itu kami lakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait perampokan di Rumah Dinas Walikota,” terang Toni.

Bahkan, kata Toni, beberapa bukti kuat menunjukkan, mantan Ketua DPRD Kota Blitar itu adalah otak perampokan. “Motifnya diduga sakit hati,” tambahnya. (hayan chandra)

Related Articles

Back to top button