Ketua MA Resmikan Gedung Arsip Media Center, dan PTSP PN Sumedang
▪︎SUMEDANG-POSMONEWS.COM,-
Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof. Dr. Syarifuddin. Berkunjung ke Pengadilan Negeri Sumedang dalam rangka meresmikan Gedung Arsip, Media Center, dan PTSP PN Sumedang.
Peresmian gedung ini di hadiri PJ Bupati, Kejaksaan Negeri Sumedang, Polisi Resort Sumedang, Ketua Pengadilan Agama Sumedang dan jajaran Forkopimda Sumedang.
Dalam pidatonya Ketua MA Prof. Dr. Syarifuddin mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Sumedang merupakan Pengadilan yang istimewa karena hampir semua layanan menggunakan ITE (Informasi Teknologi Elektronik).
“Digitalisasi menjadi sebuah keharusan di tengah perubahan era masa kini. Mudah mudahan penerapan digitalisasi bisa dilaksanakan di semua pengadilan negeri di Indonesia,” tambahnya.
Proses yang sebelumnya manual sekarang dapat dibaca oleh pemindai digital. Informasi tidak hanya diinput ke komputer, tetapi juga dimasukkan ke dalam sistem aplikasi yang dapat mengolah data.
“Digitalisasi mengubah banyak hal, termasuk sistem prosedur operasi yang dilakukan, yang tadinya manual sekarang otomatis masuk ke sistem. Tentu itu tidak mudah,” katanya.
Proses digitalisasi yang dilakukan oleh Pemkab Sumedang mendapatkan apresiasi dari Ketua MA, hal ini menjadikan tugas bersama untuk mempertahankan kualitas tersebut. apresiasi terhadap upaya digitalisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Menurutnya IT yang diterapkan di Kabupaten Sumedang telah berjalan baik.
Pujian terhadap digitalisasi Sumedang itu disampaikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin di Sumedang pada Senin 20 November 2023.
Puncak acara tersebut adalah peresmian Gedung Arsip, Media Center, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Sumedang.
Dimana peletakan batu pertama pembangunan gedung pada tanggal 16/8/2023 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. H. Herry Swantoro, SH. MH gedung arsy bersama ketua PN Sumedang Dr. Hj. Indah Wastu Kencana Wulan, SH. MH..
Pj. Bupati Kabupaten Sumedang, Herman mengungkapkan rasa hormatnya terhadap kedatangan Ketua MA sebagai tamu kehormatan untuk meresmikan berbagai fasilitas di Pengadilan Negeri Sumedang.
“Hari ini kehormatan bagi Sumedang kedatangan tamu spesial Yang Mulia Bapak Ketua MA hadir khusus di Sumedang meresmikan gedung Arsip, Media Center dan PTSP Pengadilan Negeri Sumedang,” kata Herman.
Selain itu, Herman juga menyoroti keberhasilan Sumedang dalam transformasi digital dan kolaborasi yang baik dengan Forkompimda, termasuk Pengadilan Negeri. Dia menyebutkan bahwa aplikasi digital seperti WA Kepo telah terintegrasi dengan baik dengan pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifudin, memberikan apresiasi terhadap upaya digitalisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Beliau menyatakan kekagumannya terhadap tingkat kemajuan Sumedang dalam implementasi teknologi informasi, khususnya dengan adanya aplikasi WA Kepo di Pengadilan Sumedang.
“Aplikasi digital seperti Wa Kepo sudah terintegrasi juga dengan pengadilan,” katanya.
“Saya belum temukan di Pengadilan Negeri di daerah lain, Sumedang IT-nya lebih bagus dan lebih maju. Salah satunya WA KEPO. Ini sudah ada di Pengadilan Sumedang. Saya apresiasi Pemkab Sumedang yang terus bersinergi untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” kata Ketua MA Prof. Dr. M Syarifudin
Dia menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua bidang layanan.
“IT ini keniscayaan, jangan berpikir mundur ke belakang. Pasti tertinggal. Hambatan dan tantangan tentu pasti ada tapi dengan digitalisasi bisa tanpa hadir di tempat, cepat, murah. dan terjangkau. Masalahnya ada di mindset kita,”ujarnya.
“Digitalisasi menjadi sebuah keharusan di tengah perubahan era masa kini. Mudah mudahan penerapan digitalisasi bisa dilaksanakan di semua pengadilan negeri di Indonesia,” tambahnya.
Proses yang sebelumnya manual sekarang dapat dibaca oleh pemindai digital. Informasi tidak hanya diinput ke komputer, tetapi juga dimasukkan ke dalam sistem aplikasi yang dapat mengolah data.
“Digitalisasi mengubah banyak hal, termasuk sistem prosedur operasi yang dilakukan, yang tadinya manual sekarang otomatis masuk ke sistem. Tentu itu tidak mudah,” katanya.
Proses digitalisasi yang dilakukan oleh Pemkab Sumedang mendapatkan apresiasi dari Ketua MA, hal ini menjadikan tugas bersama untuk mempertahankan kualitas tersebut.▪︎(Mas/AHM)