Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat dan Pembayaran Setoran PNBP
▪︎UNGARAN-POSMONEWS.COM,-Bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat dan Pelayanan Jasa Pengiriman, Pembayaran Setoran PNBP, Penerimaan Transaksi Kiriman Wesel Pos dan Nazegelen Antara Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Dengan PT. Pos Indonesia, 20 Juli 2023.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Dr. Nur Kholis, S.H., M.H. dan Executive Manjer Kantor Pos Cabang Ungaran.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s.d. selesai disaksikan oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera muda Hukum, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata dan perwakilan dari PT Pos Cabang Ungaran.
Pada Perma no 7 tahun 2022 Mahkamah Agung mengubah model panggilan dan pemberitahuan dalam menangani perkara dari manual ke digital. Dalam hal suatu perkara didaftarkan secara elektronik, panggilan dan pemberitahuannya dilakukan melalui surat tercatat.
Artinya, seluruh perkara yang didaftarkan secara elektronik proses penyampaian panggilan dan pemberitahuannya tidak lagi dilakukan oleh jurusita pengadilan secara langsung, melainkan melalui media surat tercatat. Perubahan cara penyampaian ini adalah hal yang baru dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dalam hukum acara perdata.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, khususnya dalam kegiatan pemanggilan para pihak berperkara. Selain dari pada itu, kegiatan perjanjian tersebut juga sangat bermanfaat bagi para pihak karena akan meringankan biaya panggilan ketika berperkara menggunakan e-court. Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini diakhiri dengan foto bersama.
Bertempat diruang yang sama sidang Cakra, Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB di teruskan acara Rapat Evaluasi Kinerja Bulan Juli 2023 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB Bapak Dr. Nur Kholis, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB.
Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB memberikan beberapa arahan, antara lain mengingatkan kembali mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 7,8,9 Tahun 2016 serta untuk selalu mematuhi kode etik Hakim (KEPPH), Kode etik Panitera dan Juru Sita dan Aturan Prilaku Pegawai Mahkamah Agung.
Selain itu Ketua Pengadilan Negeri Ungaran Kelas IB juga berpesan kepada seluruh pegawai pengadilan untuk selalu meningkatkan kinerja serta menjaga disiplin, integritas, dan akuntabilitas terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.▪︎(Lis/Sam/Adi)
