Ribuan Aremania Gelar Demo Tuntut Tragedi Kanjuruhan

584 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Ribuan massa suporter Arema FC (Aremania) kembali menggelar aksi turun ke jalan mendesak pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, Malang, Selasa (1/11/2022).

Demo itu digelar dengan longmart dari Stadion Kanjuruhan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen. Dalam demo tersebut, Aremania dikomando Anto Baret dan ditemui Unggul Nugroho, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Malang.

Aksi Aremania turun ke jalan mendesak pengusutan tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan  menewaskan 135 orang suporter tersebut.

Dalam demo kali ini, berbeda dengan sebelumnya dengan aksi damai, massa Aremania membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan untuk mencari keadilan atas Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya menolak hasil rekonstruksi yang dilakukan Kepolisian di lapangan Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

Ribuan Aremania terlihat kompak berbusana hitam dan membawa sejumlah atribut. Selain poster dan spanduk, mereka juga membawa keranda dan tiga boneka jenazah bertuliskan angka 135, melambangkan jumlah korban jiwa Tragedi Kanjuruhan sejauh ini.

Sementara itu unsur dari Pimpinan DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho, mengatakan bahwa Arema dari dulu sudah punya marwah dimana kalu iya katakan iya jika tidak katakan tidak.

“Dalam kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan usut tuntas, Arema jangan sampai ditunggangi unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Salah satu orator, Anto Baret kemudian membacakan sembilan poin tuntutan yang diikuti ratusan Aremania lain yang turun dalam aksi tersebut.

“Aremania dalam aksi kali ini menuntut kepada pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam tragedi ini,” ucap Anto Baret dalam oratornya.

Di depan Kejaksaan Negeri Kepanjen, Malang, Anto Baret melakukan orasi didampingi Kajari Malang, Dr. Diyah Yuliastuti, dalam sambutannya 10 orang diterima di Aula oleh Kajari.

Pertama, mereka menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum menindak enam tersangka untuk diproses hukum seadil-adilnya. Menuntut penambahan pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

Kedua, Aremania menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI mundur dari jabatan saat ini. PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

Mereka juga menuntut pihak pemegang hak siar (broadcaster) liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

“Ketiga, meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan,” ucapnya.

Empat, menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

“Lima, menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar, memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan,” ucap orator.

Poin lima, mereka juga menuntut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Enam, menuntut Manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

“Tujuh, menuntut Pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida,” kata mereka.

Delapan, mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban tragedi Kanjuruhan. Sembilan, meminta Tiga Kepala Daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

Selanjutnya, orator menyebut mereka tidak melindungi siapa pun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian. Tapi, jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatan, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan.▪︎[AHM]