Aremania Serukan Aksi di Kejari Batu, Berkas Kasus Kanjuruhan P18

604 dibaca

▪︎BATU-POSMONEWS.COM,-
Aremania kembali melakukan seruan aksi tuntut keadilan bagi korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Aremania datangi Kejaksaan Negeri Kota Batu, Selasa (1/11/2022).

Dalam orasinya, tokoh Aremania, Anto Baret, menyuarakan Kejati Jatim untuk kembalikan berkas P21 yang dianggap tidak sesuai fakta hukum.

“Kami merasa tuntutan kita belum mendapatkan jawaban yang pasti dan tidak berdasarkan fakta hukum yang semestinya atas kejadian tragedi Kanjuruhan. Kita akan terus berjuang hingga mendapatkan keadilan yang seadil adilnya,” ungkapnya.

Pergerakan aremania ini adalah rangakaian road show ke Kejaksaan Negeri di wilayah Malang Raya, di awali dari Kejari Kota Malang dan Kejari Batu serta besok di Kejari Kabupaten Malang.

Adapun tuntutannya tersebut adalah menuntut penambahan pasal 338 dan pasal 340 dalam pengusutan tuntas tersangka atau pelaku tragedi kanjuruhan sehingga tidak hanya dengan pasal kelalaian saja.

Dalam kesempatan ini kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, SH. langsung menindaklanjuti dan diteruskan ke Kejati Jawa Timur untuk mendapatkan jawaban.

“Kami akan tindaklanjuti hari ini juga terkait seruan para Aremania semoga mendapatkan titik terang,” ungkapnya di hadapan ribuan Aremania.

Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya mendapatkan informasi dari Kajari Batu, Agus Rujito, bahwa berkas yang disampaikan serta di email kepada Kejati Jawa Timur mendapatkan jawaban yang menyatakan berkas tragedi Kanjuruhan belum lengkap atau P18.

“Alhamdulilah akhirnya berkas dari saudara sekalian bahwa berkas perkara yang telah saya kirim tadi sudah di terima dan di nyatakan belum lengkap atau P18,” tegasnya dan disambut dengan suka cita oleh Aremania yang hadir.
▪︎[DWI/AHM]