Reskrim Polsek Bumiaji Tangkap Warga Penyimpan Narkotika
▪︎BATU-POSMONEWS.COM,-
Unit Reskrim Polsek Bumiaji Polres Batu, berhasil menangkap seorang laki-laki bernama AK alias Arif Kurniawan (20) di sebuah tanah kosong pinggir Jalan Raya Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Diketahui AK warga Jalan Bromo Gg.06 No. 05 RT. 03 RW. 12 Kec. Sisir Kota Batu seorang sopir.
Kapolres Batu melalui Kasi Humas Polres Batu, Iptu Ivandi Yudistiro, membenarkan bahwa anggota unit Sat Reskrim telah mengamankan seorang yang kedapatan memyimpan narkotika berjenis sabu.
“Barang bukti berhasil disita 1 unit sepeda motor Honda Beat N-3387-IH, 1 unit hp merk Samsung warna hitam dan satu poket plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok,” terang Ivandi kepada wartawan, Rabu (24/8/2022)
“Setelah ditimbang, sabu-sabu beratnya 1,05 gram,” ucapnya.
Menurut keterangan Ivandi, kronologi berawal Senin, tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 17.20 WIB, AK melintasi Jalan Raya di lingkungan Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mengendarai sepeda motor merk Honda Beat Nopol : N-3387-IH dihentikan petugas Reskrim Polsek Bumiaji.
Karena gerak-geriknya mencurigakan dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian berhasil ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu disimpan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild.
“Atas peristiwa tersebut, AK dilakukan penangkapan dan dibawa ke Mako Polsek Bumiaji guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.**(dwi)
