Berita

Produk UMKM Malang Diharapkan Bisa Tembus Pasar Ekspor

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Produk-produk Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Malang, memiliki potensi besar untuk bisa menembus pasar internasional melalui ekspor.

Hanya saja, banyak pelaku UMKM belum memahami prosedur dan mekanisme yang harus dilalui supaya produknya bisa dieskpor ke luar negeri.

Menyadari hal ini, Kanwil Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah menggalakkan asistensi ekspor untuk para pelaku UMKM di berbagai wilayah Kabupaten Malang bersama BUMDes, hal itu terungkap dalam rapat di ruang Panji Pulang Jiwo Kepanjen Malang, Kamis (28/7/2022).

Kanwil Bea Cukai, Ir.Oentarto Wibowo, MPA. menyebutkan bahwa di Kabupaten Malang, potensi ekspor terbuka lebar bagi pelaku UMKM dan BUMDes.

“Menyosialisasikan Klinik Ekspor, program peningkatan ekspor komoditas daerah yang digagas Kantor Balitbangda dalam kegiatan Destinasi Tata Kelola Badan Milik Desa (BUMDes),” katanya.

Kegiatan pemberdayaan BUMDes dalam rangka pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, dan diikuti oleh sekitar 100 BUMdes se-Kabupaten Malang. Hadir juga dari Jakarta Nasrul Annahar dan permodalan dari hadir Menager BRI link untuk penguatan permodalan bagi BUMDes.

“Bea Cukai mendukung penuh UMKM yang dibina oleh BUMDes di Kabupaten Malang untuk bisa ekspor. Berbagai program telah dicanangkan oleh Bea Cukai untuk mendorong UMKM agar bisa memasarkan produknya ke luar negeri, salah satunya Klinik Ekspor,” paparnya.

Melalui Klinik Ekspor, Bea Cukai memberikan asistensi para pelaku UMKM, seperti pendampingan dalam hal legalitas, perizinan, bahkan termasuk pengisian sistem perizinan berusaha terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS).

“Diharapkan melalui Klinik Ekspor, para pelaku UMKM memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara prosedur ekspor dan syarat apa saja yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Bahasan persyaratan dan tata cara prosedur ekspor juga mengemuka dari BUMDes Tajinan Iwan dengan produk buah-buahan kemasan, dalam kegiatan Destinasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diselenggarakan oleh Balitbangda.

“Penting untuk diketahui oleh para pelaku UMKM bahwa dalam melaksanakan kegiatan ekspor, yang dimulai dari pembuatan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga barang dikirim ke luar daerah pabean, semua prosesnya mudah. Apalagi Bea Cukai Malang telah berkomitmen untuk memberikan asistensi secara langsung kepada para UMKM yang hendak melakukan ekspor. Layanan dilaksanakan dan tanpa dipungut biaya,” kata O Wibowo.

Tak hanya pengenalan program dukungan ekspor bagi UMKM, Bea Cukai juga tak henti menyosialisasikan fasilitas ekspor yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kanwil Bea Cukai Malang memperkenalkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil menengah (KITE IKM) kepada pelaku usaha yang berada di wilayah Karesidenan Malang.

“Kita jangan bicara kiriman besar dengan sewa peti kemas, kecil saja bisa lewat jasa titipan dan ada broker dari kapal Bahrein,” tandas Oentarto Wibowo.

“Dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM, pelaku UMKM akan mendapatkan pembebasan dari kewajiban membayar bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Proses impor dan ekspornya juga akan diberikan kemudahan-kemudahan lain, seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus,” jelas Oentarto Wibowo.

Oentarto Wibowo mengharapkan agar para UMKM di berbagai daerah bisa naik kelas menjadi eksportir sehingga produknya tidak hanya dipasarkan di dalam negeri, bahkan dapat bersaing untuk dipasarkan di luar negeri.**(ahm/ade)

Related Articles

Back to top button