Mamah Dedeh Bahas Hukum Memposting Hewan Kurban

281 dibaca

▪︎POSMONEWS.COM,-
Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022 telah usai. Banyak umat Islam melakukan kurban baik sapi maupun kambing. Termasuk para kalangan artis yang juga terlihat berkurban di Idul Adha 1443 H.

Kalangan artis seakan jor-joran besar-besaran hewan yang dikurbankan. Tidak hanya sapi besar, namun harga sapi yang dibeli cukup fantastis.

Mereka pun memperlihatkan hewan kurban besar dan banyak yang mereka upload ke media sosial untuk disembelih.  Para artis tersebut diantaranya seperti Atta Halilintar, Raffi Ahmad, Irfan Hakim, Baim Wong, Fuji, Nathalie Holscher, Ria Ricis, Indra Bekti dan yang lainnya.

Lantas bolehkan kurban mereka diposting di media sosial? Apa hukum kurban yang diposting di media sosial? Dikutip dari laman
viva.co.id penceramah kondang Mamah Dedeh berpendapat;

Seperti yang diketahui bahwasanya hukum kurban wajib dilakukan oleh umat muslim. Kita diperintahkan untuk berkurban sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Selain itu juga berkurban dilakukan untuk membuang sifat kebinatangan dan melakukan sifat ketuhanan.  Penceramah kondang Mamah Dedeh memberikan jawabannya mengenai hal tersebut dalam ceramahnya saat salah satu jemaah mempertanyakan hukum kurban yang diposting di media sosial.

Seperti Irfan Hakim yang menjadi pemandu dalam ceramah Mamah Dedeh pun seperti terasa tersindir oleh pertanyaan jemaah dan jawaban dari Mamah Dedeh.

“Waduh kaya nyindir saya ini mah,” kata Irfan Hakim yang merasa tersindir yang dikutip dari video yang diunggah oleh sebuah akun di TikTok pada Selasa, 12 Juli 2022.

Menurutnya, jika seseorang memang ingin berkurban sebaiknya tidak perlu diposting ke media sosial karena nantinya akan menjadi riya’ (pamer).

“Saran saya tidak usah pakai diposting,” tutur Mamah Dedeh saat menjawab pertanyaan jemaah.

Tidak dipungkiri bahwa zaman sekarang ini fenomena media sosial memang telah merubah banyak hal, termasuk apa pun yang dilakukan oleh seseorang harus diposting di media sosial agar orang lain mengetahuinya.

“Sekarang memang lagi musim medsos, beda dengan zaman saya dulu, tidak ada orang punya hp. Sekarang mah dikit-dikit diposting,” tutur Mamah Dedeh lagi.

Menurutnya, apabila orang tersebut memposting bahwa dia berkurban untuk menjadi motivasi bagi orang lain dan mencontohkan yang baik, maka hal itu tidak masalah.

“Kalau niatnya untuk ngasih contoh sama orang, kalau punya rezeki motong kurban itu tidak masalah,” tutur Mamah Dedeh lagi.

Namun apabila sesorang memamerkan bahwa dirinya berkurban hanya karena haus pujian, maka hukummnya menjadi riya’.

“Tapi yang bermasalah, punten Irfan jangan marah (berbicara kepada Irfan) karena ada yang nannya jangan tersinggung. Seandainya begitu, ada orang memuji ada kebahagiaan, riya’, senang dipuji orang. Itu jadi riya’,” kata Mamah Dedeh.
**(zi/alams)