Berita

Ngeri, RX King Tabrak Honda CB di Raya Jagung Suprapto Lamongan

▪︎ Empat Orang Luka Serius

▪︎ LAMONGAN – POSMONEWS.COM,-
Rabu malam (25/4/2026), Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, terlihat arus lalu lintas masih padat merayap. Arus balik menuju ke barat (Surabaya) dan ke arah timur (Bojonegoro, Tuban, Semarang, red) terpantau masih cukup tinggi. Namun, di tengah suasana kepadatan ini tiba-tiba, brruaakk, suara benturan keras membahana. Dua motor saling hantam. Tepatnya di depan Kantor Dishub Lamongan.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB tersebut melibatkan dua sepeda motor dan dikendarai anak-anak muda yang saling berboncengan.

Adalah motor yamaha RX King  yang melaju kencang gagal menyalib, sedangkan dari arah berlawanan Honda CB yang juga sama-sama ngebut akhirnya saling hantam. Akibat laka maut ini empat orang mengalami luka serius.

Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Deby Setyastomo, S.H, M.H, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini.

Menurut keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha RX King (E-4760-YG) yang dikendarai oleh Moh Sidqi Ramdhani (25) bersama penumpangnya, Erik Arisandi (32), melaju kencang dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara RX King berupaya mendahului kendaraan di depannya melalui jalur kanan hingga masuk ke jalur berlawanan (melawan arus).

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) meluncur sepeda motor Honda CB (S-3229-FI) yang dikendarai Muhammad Bayu Agus Syaputra (19) dengan membonceng M. Vicky Arian Syah (22). Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua pengendara tidak sempat menghindar, hingga terjadi benturan keras “adu banteng”.

“Kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian pengendara Yamaha RX King yang berjalan terlalu ke kanan saat menyalip dan tidak mengutamakan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Iptu Deby Setyastomo.

Akibat tabrakan tersebut, tiga orang mengalami Luka Berat (LB) dan satu orang Luka Ringan (LR). Moh Sidqi Ramdhani mengalami patah tulang kaki dan tangan kanan, Erik Arisandi mengalami patah tangan kanan, serta Muhammad Bayu Agus Syaputra menderita patah kaki kanan. Ketiganya juga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala. Sementara itu, M. Vicky Arian Syah mengalami luka pada pelipis kanan.

Selain mengakibatkan korban luka, kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan ditaksir mencapai Rp 5.000.000. Saat ini, kasus laka lantas tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.▪︎[DANAR SP]

Related Articles

Back to top button