Berita

MoU Bank BTN dengan PT Lombok Royal Property dan Launching Perumahan

▪︎NTB-POSMONEWS.COM,-
MoU antara Bank BTN dengan PT. Lombok Royal Property dan Launching Perumahan Adhyaksa Residence type 40.

Bahwa kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Bpk Sungarpin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB ibu Enen Saribanon, Ketua PJI Wilayah Kejaksaan Tinggi NTB Drs Yusuf SH, para Asisten, Kabag TU, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka beserta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Mataram, Kepala Divisi NSLD Bank BTN Pusat Jakarta, Kepala Cabang BTN Mataram,, Direktur PT Lombok Royal Property, Para Pejabat Bank NTB Cabang Mataram dan segenap jajaran PT Lombok Royal Property, dan Kadis PU Lombok Barat

Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Ketua PJI Wilayah Kejaksaan Tinggi NTB Drs. Yusuf S.H yang pada sambutannya mengatakan pembangunan Perumahan Adhyaksa Residence ini dirancang dan digagas oleh Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Wilayah Kejaksaan Tinggi NTB dan Lombok Royal Property untuk membantu para pegawai Kejaksaan Tinggi NTB yang belum memiliki rumah untuk mendapatkan rumah layak huni yang murah dalam bentuk rumah subsidi.

Pada kesempatan ini juga, Ketua PJI Wil. Kejaksaan Tinggi NTB Drs. YUSUH, SH mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Bank BTN yang telah membantu dalam pembiayaan program Perumahan Adhyaksa Residence ini.

Kemudian dalam sambutan Kepala Divisi NSLD Bank BTN Pusat Jakarta yang mengatakan lokasi pembangunan Perunahan Adhyaksa Residence ini dikhususkan untuk pegawai kejaksaan seluruh indonesia dan masyarakat pada umumnya, Suku bunga yang spesial dari Bank BTN penghuni kejaksaan mulai 6,38% fixed 5 tahun
Khusus yang mengambil disini dapat bunga setahun pertama 3,72% dengan bebas biaya appraisal, bebas biaya administrasi dan bebas biaya provisi

Dalam sambutan Direksi PT Lombok Royal Property yang pada intinya : bunga 6,38% dari BTN ini sangat murah dan se-Indonesia tidak ada yang memakai ini, siapapun yang memakai rumah ini kalau rugi silahkan kembalikan, rumah type 40 disini harganya 380 rata rata kosongan, namun hanya dengan membayar 250 juta rupiah maka pembeli langsung mendapatkan rumah beserta dengan furniture lengkap ditambah dengan bunga 6,38% dari BTN ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan MoU antara Bank BTN dan PT Lombok Royal Property didampingi Kajati NTB dan Ketua PJI daerah NTB dan dilanjutkan Foto bersama

Dilanjutkan dengan pengecekan rumah type 40 konsep Villa Adhyaksa Residence dan Launching dengan pengguntingan pita oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dan Ibu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB.
**(ahm/yan)

Related Articles

Back to top button