Malang Bakal Memiliki Industri Pengolahan Sampah Plastik

344 dibaca

▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Pemerintah Kabupaten Malang, segera memiliki industri pengolahan sampah plastik bersama organisasi Nirlaba Global. Dalam program Bersih Indonesia, kerjasama antara Pemkab Malang bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marinvest) dan Non Governmental Organization (NGO) The Alliance to End Plastic Waste. Dimulai dari Kabupaten Malang.

Bupati Malang, H.M. Sanusi, mengatakan bahwa program Bersih Indonesia tersebut merupakan upaya untuk mencari solusi dalam pemusnahan sampah plastik dan inovasi dan kolaborasi berbagai pihak. Sementara selama ini, upaya tersebut masih dilakukan melalui tempat pengolahan sampah reduce, reuse dan recycle (TPS3R).

Nilai investasi yang diterima Kabupaten Malang dalam program tersebut adalah sebesar USD 29 juta. Dimana dalam aplikasi ini akan dirupakan dalam bentuk industri pengolahan sampah.

“Rencana itu juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat,” kata Sanusi.

Program Bersih Indonesia dengan model pengelolaan sampah berprinsip sirkular dan meningkatkan nilai ekonomi dari sampah plastik.

Data Kabupaten Malang dari Dinas Lingkungan Hidup, produksi sampah mencapai 1.300 ton per hari dan 474 ribu ton pertahun dengan asumsi jumlah penduduk 2,6 juta jiwa, maka sebanyak 15,20% adalah sampah plastik.

Industri pengolahan sampah tersebut nantinya akan dibagi dua. Yakni di Talangagung dan di sekitar wilayah Poncokusumo. Dengan begitu, diharapkan pengolahan sampah di Malang Raya, bisa tertangani dengan lebih baik. Baik dari segi penyelesaian atau pemusnahan akhir.

Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang tersebut antara lain penyediaan lahan, manajemen, sumber daya manusia (SDM) dan regulasi yang akan diformulasikan melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Kita yang menyediakan seluas 2 hektare. Ketiga, Pemkab Malang akan membuat regulasi yang masih akan digodog bersama DPRD dan jajaran terkait lainnya. Dimana nanti masyarakat diwajibkan memilah sampahnya. Sampah organik, sampah plastik dan sampah metal,” pungkas Sanusi.

Sementara itu, Menko Marinvest, Luhut Binsar Panjaitan melalui Zoum program yang ditempatkan di Kabupaten Malang ini telah disepakati menjadi program nasional. Dan sebagai pilot project pihaknya menunjuk Kabupaten Malang.

“Untuk menyelesaikan masalah persampahan, sudah tidak bisa lagi dilakukan dengan cara yang biasa, tetapi harus dengan inovasi dan kolaborasi berbagai pihak,” ujar Menko Luhut.

Program pengolahan sampah dengan prinsip ekonomi sirkular sehingga bisa meningkatkan nilai ekonomi sampah plastik, dan memfasilitasi pengembangan ekosistem hilir untuk mengambil daur ulang dan terintegrasi.

“Termasuk daur ulang bernilai lebih rendah) dari Kabupaten Malang dan mengubahnya menjadi bahan baru untuk industri,” kata Menko Luhut.

Presiden dan CEP The Alliance, Jacob Duer mengatakan, Program Bersih Indonesia Eliminasi Sampah Plastik ini adalah hasil pembelajaran yang diperoleh dari pelaksanaan proyek selama dua tahun terakhir. Pihaknya berkomitmen penuh untuk memastikan implementasi Tahap Satu yang kuat dan lancar di Malang.

“Kami sangat antusias untuk memulai program ini dan berharap dapat terus menjalin kerja sama yang erat dengan pemerintah pusat dan daerah, serta mitra proyek kami dan sektor swasta, untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang dapat mendukung pencapaian target Indonesia bebas sampah plastik.**(ade/win)