Polresta Kota Malang dan BNN Musnahkan BB Narkoba
▪︎MALANG-POSMONEWS.COM,-
Polresta Kota Malang musnahkan narkoba bersama BNN Kota Malang dalam awal Ramadan dalam menciptakan suasana kondusif. Jenis narkoba dimusnahkan dari hasil tangkapan bulan Juni sampai Maret 2022. Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Kota Malang, Selasa (5/4/2022).
Kapolresta Kota Malang, Kombespol Budi Hermanto, dalam acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba. Dalam perang terhadap narkoba, mengatakan Polresta Malang Kota bukan hanya memburu para pelaku jaringan narkoba, namun juga mempersempit ruang gerak terhadap peredaran narkotika juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa tentang bahaya narkoba.
“Hari ini kami musnahkan bersama berbagai pihak yang berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL,” ungkap Kapolresta Kombespol Budi Hermanto.
Budi Hermanto, menambahkan bahwa bahaya narkoba yang timbul diantaranya dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian.
Untuk itu pihaknya berkolaborasi dengan BNN memaksimalkan memberas narkoba dan jaringannya dan barang yang disita untuk dimusnahkan agar tidak disalah gunakan.
Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkoba Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Sujarwo, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Kota Malang, Camat Kedungkandang, Kapolsek Kedungkandang juga Masyarakat Anti Narkoba.
Wawalikota Malang mengatakan, terimakasih terhadap semua petugas yang telah berhasil menangkap juga mempersempit ruang gerak peredaran narkoba karena sangat berbahaya bagi generasi muda.
“Dengan mempersempit ruang gerak narkoba berarti ikut menyelamatkan generasi penerus demi bangsa dan negara, agar kita semua terhindar dari bahaya narkoba,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Malang, juga Kombes Pol Raymundus Andi Herdianto.**(adek)

